Kejagung menanggapi tidak diterimanya praperadilan pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said (BS) atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli logam mulia atau emas PT Antam.
Kejaksaan Agung menanggapi tidak diterimanya praperadilan pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli logam mulia atau emas PT Antam.
“Baik proses penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia. 'BS seorang pengusaha properti asal Surabaya untuk diambil keterangan terkait dengan adanya dugaan rekayasa jual beli emas dimaksud. Hari ini status yang bersangkutan kita naikkan sebagai tersangka,' kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat jumpa pers Kamis .
'Padahal saat itu PT Antam tidak melakukan itu . Guna menutupi, transaksinya tersebut maka pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam,' tambahnya.Kerugian AntamKuntandi mengungkap, akibat permufakatan jahat yang dilakukan Budi Said bersama para pegawai PT Antam yang masih sebagai saksi, telah membuat kondisi transaksi PT Antam menjadi tidak terkontrol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung apresiasi putusan PN atas gugatan praperadilan Budi SaidKejaksaan Agung mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan dengan pemohon Crazy Rich Surabaya Budi Said, tersangka ...
Baca lebih lajut »
Kejagung Apresiasi Putusan PN atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi SaidHakim mengabulkan eksepsi atau keberatan tim hukum Kejaksaan Agung terhadap penyidikan yang menjadi objek praperadilan.
Baca lebih lajut »
Perizinan SIP dan SKP Kini Bisa Diurus di Mal Pelayanan Publik Digital, Tak Perlu Lagi Titip Sana-SiniBudi Gunadi Sadikin Apresiasi Integrasi Sistem Perizinan SIP dan SKP dengan MPP Digital
Baca lebih lajut »
Kejagung Apresiasi Penolakan Praperadilan Crazy Rich SurabayaKejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan crazy rich Surabaya, Budi Said
Baca lebih lajut »
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kuasa Hukum Antam Apresiasi Putusan Majelis Hakimpermohonan Pra Peradilan dari Budi Said untuk membatalkan status tersangka tidak dapat diterima. Artinya proses hukum terus berjalan.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Klaim Anggaran KJMU Tidak Terganggu, Siap Dicairkan Bulan MeiBerita Heru Budi Klaim Anggaran KJMU Tidak Terganggu, Siap Dicairkan Bulan Mei terbaru hari ini 2024-03-18 15:47:51 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »