Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan bertemu dengan Anita Kolopaking. DjokoTjandra
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan bertemu dengan Anita Kolopaking, pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra."Pemeriksaannya diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, melalui siaran pers, Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga: Pemeriksaan tersebut, kata Hari, perlu dilakukan karena Anita Kolopaking adalah pengacara terpidana Djoko Soegiarto Tjandra sesuai dengan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pidsus/2009 tanggal 12 Juni 2009 yang dalam amar putusannya antara lain menyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan pidana selama dua tahun, namun hingga saat ini belum tertangkap sehingga belum dieksekusi oleh jaksa eksekutor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung ambil alih pemeriksaan terhadap Kajari JakselKejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan ...
Baca lebih lajut »
Siang Ini Roy Kiyoshi Jalani Sidang Pemeriksaan di PN JakselSidang pemeriksaan terdakwa dilakukan secara telekonferensi. JPU, pengacara dan majelis hakim berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Roy ada di RSKO Cibubur.
Baca lebih lajut »
Babak Baru Kasus Kematian Editor Metro TV, Rekan Korban Mengaku Mengetahui PelakunyaPolisi telah memeriksa 34 saksi pada kasus pembunuhan Yodi Prabowo yang mayatnya ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Baca lebih lajut »
Update Covid-19: Tambah 1.882, Kasus Covid-19 Jadi 91.751Penambahan 1.882 kasus baru Covid-19 didapat dari pemeriksaan spesimen sebanyak 25.302.
Baca lebih lajut »
Heboh Pencurian Cek Rp 43 M, Memangnya Bisa Dicairkan?Kasus pencurian cek senilai Rp 43 miliar terjadi di Kemang, Jakarta Selatan. Pencurian ini dilakukan dengan cara pembobolan kaca mobil. Memangnya bisa dicairkan? Cek via detikfinance
Baca lebih lajut »
OJK Beri Sanksi 24 Manajer Investasi |Republika OnlinePengenaan sanksi terkait pemeriksaan investigasi 6 saham dan 2 pasar EBUS
Baca lebih lajut »