Kejagung menyebut tersangka Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar terkait jabatannya sebagai anggota BPK dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan uang itu diterima terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo.
Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 Huruf B juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 4 ayat 1 UU TPPU. Galumbang membeberkan nama AQ, inisial dari Achsanul Qosasi, dalam persidangan. Hal itu dikatakan saat pendalaman soal aliran dana sebesar Rp40 miliar ke BPK RI."Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ," kata Galumbang.
Mereka yang sedang disidang yakni eks Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka BTS, Terima Rp40 MSebelumnya, Achsanul dipanggil sebagai saksi di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (3/10/2023).
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4GAchsanul diduga menerima aliran dana senilai Rp 40 miliar terkait penanganan perkara korupsi BTS Bakti Kominfo.
Baca lebih lajut »
Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam Kasus Korupsi BTS KominfoBerita Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo terbaru hari ini 2023-11-03 11:45:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kejagung Sebut Jokowi Sudah Beri Izin Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTSKejagung menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi (AQ), terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »
Kejagung Kantongi Izin Jokowi Periksa Achsanul Qosasi di Kasus BTSKejagung mengklaim telah mengantongi izin Presiden Jokowi untuk memeriksa anggota BPK Achsanul Qosasi dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Baca lebih lajut »
Update Kasus Korupsi BTS Kominfo: Penyidik Kejagung segera Periksa Anggota BPK Achsanul QosasiKejagung sebut Presiden Jokowi telah memeberikan izin untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
Baca lebih lajut »