Sekretaris Jenderal PBB. Antonio Guterres mengatakan, Kehancuran Gaza Tidak Dapat Dipahami dan Tidak Dapat Dimaafkan’
. Tidak ada tempat penampungan, tidak ada rumah sakit – dan tidak ada yang disebut zona kemanusiaan.”yang terkepung sementara jumlah korban tewas meningkat menjadi lebih dari 38.580.tidak dapat dipahami dan tidak dapat dimaafkan,” kata Guterres pada X pada hari Selasa.
Secara terpisah, juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan bahwa"dengan setiap arahan evakuasi baru, keluarga-keluarga di . Tidak ada tempat penampungan, tidak ada rumah sakit – dan tidak ada yang disebut zona kemanusiaan."menyerang lima sekolah PBB yang melindungi para pengungsi, dalam sepuluh hari terakhir.
Sekjen PBB Israel Gaza Kehancuran Serangan Asia Internasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusia Anggap Resolusi PBB Mengenai Gaza oleh AS Tidak Jelas, Tidak Memiliki Rincian ImplementasiRusia mengatakan resolusi PBB mengenai Gaza oleh AS tidak memiliki rincian implementasi.
Baca lebih lajut »
Luruskan Kembali Penggunaan Anggaran Pendidikan 20 PersenPemanfaatan anggaran pendidikan banyak yang tidak tepat dan tidak dapat diawasi sehingga kemajuan pendidikan stagnan.
Baca lebih lajut »
Ini Lho Tips Memilih Pembalut dan Cara MemakainyaPenting untuk memeriksa kemasan produk agar tidak rusak tidak terbuka dan tidak basah
Baca lebih lajut »
Ini Lho Tips Memilih Pembalut dan Cara MemakainyaPenting untuk memeriksa kemasan produk agar tidak rusak tidak terbuka dan tidak basah
Baca lebih lajut »
Korban Tewas di Gaza Jadi 38.600 Orang, Israel Tewaskan 141 Warga Gaza 24 Jam Terakhir141 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah korban tewas keseluruhan mencapai 38.584 orang
Baca lebih lajut »
Militer Israel Usir Warga Palestina dari Gaza, Disuruh ke Lokasi IniKekejaman Israel di Gaza berlanjut dan kini militer Zionis mengusir warga Palestina dari Gaza.
Baca lebih lajut »