Kehampaan Hak di Balik PSN Rempang Eco City Menuntut Evaluasi Mendalam

Berita Berita

Kehampaan Hak di Balik PSN Rempang Eco City Menuntut Evaluasi Mendalam
PSNRempang Eco CityHak Masyarakat
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 184 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 98%
  • Publisher: 63%

Kajian LHKP PP Muhammadiyah menemukan kehampaan hak di proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City. Kajian ini mendesak pemerintah untuk membatalkan PSN yang merugikan masyarakat. Pelanggaran hukum dan HAM, serta krisis lingkungan menjadi sorotan utama. LHKP PP Muhammadiyah menyoroti ketidakadilan sosial dan pelanggaran hak-hak konstitusional warga. Sejumlah rekomendasi disampaikan, termasuk pengakuan hak tanah masyarakat adat, perlindungan HAM, dan evaluasi investasi yang melanggar prinsip-prinsip tersebut.

Tempo.co, Batam - Kajian Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah menemukan kehampaan hak di proyek-proyek strategis nasional ( PSN ) peninggalan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasil kajian mendesak pemerintahan saat ini untuk tak ragu membatalkan PSN yang jelas merugikan masyarakat. Contoh yang diberikan adalah PSN Rempang Eco City .

Dalam siaran persnya, LHKP PP Muhammadiyah menegaskan bahwa PSN Rempang Eco City terbukti telah memproduksi ketidakadilan dan persoalan serius yang disebabkan pelanggaran penyelenggaraan tata ruang. Baik itu menyangkut aspek hukum, HAM, politik, solidaritas sosial budaya, gap informasi, ataupun krisis lingkungan. 'Buku 'Kehampaan Hak di Balik PSN Rempang Eco City' yang diluncurkan ini memberikan ulasan komprehensif multisektor dan actor-based yang juga menjadi praktik pertahanan politik sehari-hari yang diupayakan warga menghadapi otoritarianisme PSN,' kata Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah David Efendi dalam siaran pers itu, Kamis 23 Januari 2025. Ia melanjutkan, dokumen risalah kebijakan menggarisbawahi sejumlah hal. Pertama, PSN di Rempang jelas menegasikan politik desentralisasi dan menjebak kuasa politik lokal digerakkan oleh kekuatan oligarki bisnis. Kedua, kewargaan diamputasi dan dipaksa oleh kuasa administrasihukum agraria yang membabat hak-hak konstitusi warga sehingga dikorbankan dan diintimidasi (dikriminalisasi). 'Peristiwa pelanggaran hukum dan HAM dinormalisasi sebagai praktik ekonomi politik yang lazim.' Ketiga, relatif absennya kekuatan masyarakat sipil baik yang berbasis sosial, agama, hukum, lokal, mendorong respons jaringan organisasi masyarakat sipil nasional untuk mendampingi masyarakat terdampak PSN. Kehadiran jaringan CSO yang selama ini telah memperjuangkan hak-hak masyarakat Rempang dinilainya telah menambah kekuatan warga untuk menyikapi krisis pada masa mendatang. Atas Dasar itu, LHKP PP Muhammadiyah menyampaikan tujuh butir desakan berikut: 1. Dalam krisis kewargaan (tidak diakuinya kehadiran warga masyarakat adat di lokasi proyek dengan dalih tanpa sertifikat tanah) harus menjadi perhatian serius dan kondisi yang mendorong urgensi disahkannya RUU Masyarakat Adat secepatnya. 2. Sebagai langkah mitigasi krisis seperti proses relokasi warga, diperlukan penguatan dukungan psikososial bagi warga, terutama anak-anak yang terdampak konflik. Ini bisa melibatkan keterlibatan lebih lanjut dari organisasi masyarakat sipil dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah. 3. Advokasi penegakan keadilan hukum harus terus diperkuat untuk melindungi hak-hak warga secara konstitusional. Ini termasuk memastikan akses warga terhadap bantuan hukum dan mendorong dialog antara berbagai pihak yang terlibat sehingga perlu partisipasi yang bermakna dari entitas masyarakat sipil (CSO). 4. Perlunya pengakuan dan perlindungan hak tanah warga berbasis masyarakat adat, termasuk proses pemetaan yang partisipatif, transparan dan adil sebagai upaya pemajuan kemakmuran bagi rakyat. 5. Pemerintah dituntut memperbaiki koordinasi antar lembaga dan kelompok masyarakat sipil, termasuk Muhammadiyah, untuk mencapai pendekatan yang lebih terpadu dan efektif dalam mengatasi isu-isu yang dihadapi oleh warga Rempang dan lainnya akibat proyek strategis nasional (PSN). 6. Kepada Pemerintah Cina, dan atau Entitas Bisnis Cina yang berinvestasi di Indonesia, PP Muhammadiyah bersama dengan gerakan masyarakat sipil lainnya konsisten untuk menjadikan perlindungan HAM masyarakat Rempang (dan juga Indonesia), perlindungan lingkungan hidup, serta keanekaragaman hayati sebagai jangkar utama. Seluruh investasiyang akan melanggar ketiga hal utama tersebut harus dievaluasi dan jika diperlukan dapat dihentikan. 7. Kepada Pemerintah Republik Indonesia agar dengan sungguh-sungguh dan benar-benar berpedoman kepada UUD 1945 sebagai rujukan tertinggi dalam bernegara dan mengelola pemerintahan. Jelas, UUD 1945 memberikan mandat kepada negara untuk memberikan perlindungan kepada warga negara tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan asal usul

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

PSN Rempang Eco City Hak Masyarakat HAM Lingkungan LHKP PP Muhammadiyah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Warga Melayu Rempang Minta Prabowo Evaluasi dan Batalkan PSN Eco CityWarga Melayu Rempang Minta Prabowo Evaluasi dan Batalkan PSN Eco CityWarga meminta Prabowo memasukkan PSN Rempang Eco City menjadi proyek yang dievaluasi, bahkan dibatalkan.
Baca lebih lajut »

LHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera DisahkanLHKP Muhammadiyah Kritik PSN Rempang Eco City, Desak RUU Masyarakat Adat Segera DisahkanKajian LHKP PP Muhammadiyah, menemukan pola manipulasi antara penguasa dan pengusaha yang menggunakan perundangan sebagai alat untuk mengesampingkan hak warga,'
Baca lebih lajut »

Walhi Sayangkan Pelibatan Militer untuk Percepatan PSN di RempangWalhi Sayangkan Pelibatan Militer untuk Percepatan PSN di RempangPercepatan PSN Rempang Eco City melibatkan korem setempat telah dikonfirmasi oleh BP Batam. Dibungkus kerja sama ketahanan pangan dukung Program MBG?
Baca lebih lajut »

Lagu 'Rempang' Tuliskan Kecemasan Usman Hamid atas Bentrokan di Kepulauan RiauLagu 'Rempang' Tuliskan Kecemasan Usman Hamid atas Bentrokan di Kepulauan RiauAktivis Usman Hamid menciptakan lagu 'Rempang' yang bernada rock untuk menggambarkan kegelisahannya atas bentrokan antara warga dan aparat di Kepulauan Riau. Lagu ini diilhami dari situasi di Rempang yang berawal dari konflik lahan terkait proyek Rempang Eco City.
Baca lebih lajut »

PSN di PIK 2 Hanya Fokus Pengembangan EkowisataPSN di PIK 2 Hanya Fokus Pengembangan EkowisataPemerintah terus kembangkan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mendorong ekonomi. PSN baru, Eco-City di PIK 2, dirancang untuk pariwisata dan ekowisata.
Baca lebih lajut »

PT Sentul City Tbk Luncurkan Arcadia, Hunian dan Area Komersial Berkonsep Eco-ModernPT Sentul City Tbk Luncurkan Arcadia, Hunian dan Area Komersial Berkonsep Eco-ModernPT Sentul City Tbk meluncurkan Arcadia, hunian dan area komersial modern berkonsep eco-modern. Arcadia menawarkan hunian modern dengan smart home system dan area komersial modern dua lantai yang dipasarkan seharga mulai Rp1,1 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 16:47:39