Kegiatan Tempat Ibadah di Badung Harus Izin Gugus Tugas |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kegiatan Tempat Ibadah di Badung Harus Izin Gugus Tugas |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 81 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Pemkab Badung menindaklanjuti panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengingatkan kegiatan yang akan dilakukan di tempat ibadah di wilayah itu harus mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat. Tempat ibadah berupa mushala dan pura khayangan tiga, cukup surat keterangan atau izin dari gugus tugas kecamatan.

Untuk itu, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Masa Pandemi.

Nantinya, gugus tugas Covid-19 di wilayah kecamatan dan kabupaten dalam mengeluarkan surat keterangan harus berdasarkan adanya referensi terlebih dahulu."Untuk itu gugus tugas kabupaten diwakili BPBD, diskes dan satpol PP agar turun ke lapangan mengkaji dan menganalisa tempat ibadah yang ada, mana yang kategori sehat atau tidak, sehingga dapat diberikan rekomendasi untuk pengeluaran surat keterangan yang akan diputuskan dalam rapat muspida bersama majelis-majelis agama," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung Agung Gede Manguningrat mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menindaklanjuti terbitnya SE Menteri Agama No. 15 tahun 2020 tentang peribadatan yang salah satu poin disebutkan. Hal ini untuk pelaksanaan ibadah bagi umat di Indonesia dipersilakan mempergunakan tempat ibadah.

Akan tetapi, salah satu poin yang paling penting terkait harus adanya izin dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 terhadap tempat ibadah yang disediakan untuk menyelenggarakan ibadah, harus mendapat izin dari gugus tugas, baik kecamatan maupun kabupaten."Terkait dengan hal tersebut, kami juga telah melakukan sosialisasi ke beberapa tempat ibadah dan ada pula yang sudah mengajukan permohonan untuk melaksanakan ibadah," ucap Agung Gede Manguningrat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sam Rino Tewas Terseret Ombak di Pantai Perancak-BadungSam Rino Tewas Terseret Ombak di Pantai Perancak-BadungSam Rino, 26, ditemukan tewas tenggelam terseret ombak di Pantai Perancak, Banjar Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (22/6). TewasTenggelam
Baca lebih lajut »

Dokter Reisa Ingatkan Tips Beribadah Aman di Masa Pandemi CoronaDokter Reisa Ingatkan Tips Beribadah Aman di Masa Pandemi CoronaTim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah bersama di rumah ibadah masih terbatas untuk wilayah zona hijau dan zona kuning dengan syarat ketat. dokterReisaAsmoro
Baca lebih lajut »

Sekolah Atisa Dipamkara Akui Gelar Wisuda |em|Offline|/em| |Republika OnlineSekolah Atisa Dipamkara Akui Gelar Wisuda |em|Offline|/em| |Republika OnlineSekolah telah mendapat izin dari satuan gugus tugas dan terapkan protokol kesehatan
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas: Dua Pasien Positif Covid-19 di Bali Meninggal |Republika OnlineGugus Tugas: Dua Pasien Positif Covid-19 di Bali Meninggal |Republika OnlineGugus Tugas juga mengumumkan penambahan 32 kasus baru Covid-19 di Bali.
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas Kirim Alat Kesehatan untuk 168 Ponpes di Jatim |Republika OnlineGugus Tugas Kirim Alat Kesehatan untuk 168 Ponpes di Jatim |Republika OnlineBantuan ini menjelang kembalinya para santri untuk belajar di ponpes.
Baca lebih lajut »

Gugus Tugas Jabar Gelar Tes Masif di Kawasan Puncak |Republika OnlineGugus Tugas Jabar Gelar Tes Masif di Kawasan Puncak |Republika OnlineGugus Tugas Jabar menggelar tes masif di kawasan puncak untuk mencegah Covid-19.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 09:40:28