Kegiatan MICE di JCC Setop, Investor dan Pengelola Buka Suara

Jcc Berita

Kegiatan MICE di JCC Setop, Investor dan Pengelola Buka Suara
PpkgbkGspMice
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 74%

PT Graha Sidang Pratama (PT GSP), investor dan pengelola JCC, mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan MICE di JCC.

PT Graha Sidang Pratama , investor dan pengelola Jakarta Convention Center , mengungkapkan bahwa saat ini perusahaan tidak bisa menjalankan kegiatan Meeting, Incentive, Convention and Exhibition di JCC yang berada di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Kondisi ini terjadi sebagai dampak penutupan akses masuk, penggembokan pagar-pagar serta penguncian semua pintu-pintu ruangan di JCC oleh Direksi Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno .

Tindakan pengambilalihan secara sepihak yang dilakukan direksi PPKGBK menciptakan preseden buruk bagi industri MICE nasional. Apalagi saat ini pihak PPKGBK memaksa para klien dan mitra bisnis yang selama puluhan tahun bekerjasama dengan JCC mengalihkan kontraknya ke Badan Layanan Usaha tersebut. Yosep Badoeda, kuasa hukum PT GSP menyayangkan perlakuan direksi PPKGBK kepada PT GSP selaku mitra pengelola JCC yang telah berjalan bersama selama puluhan tahun. Terlebih tindakan pengambilalihan secara paksa JCC dilakukan di saat proses hukum tengah berjalan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Ppkgbk Gsp Mice

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fukutome Mitsuho Eks AKB48 Setop Kegiatan Hiburan karena Masalah Kesehatan, Agensi Minta MaafFukutome Mitsuho Eks AKB48 Setop Kegiatan Hiburan karena Masalah Kesehatan, Agensi Minta MaafFukutome Mitsuho, eks anggota AKB48, akan mundur dari sejumlah kegiatan reguler serta menghentikan aktivitas lain guna fokus ke pemulihan akibat masalah kesehatan.
Baca lebih lajut »

PPKGBK Amankan BMN di JCCPPKGBK Amankan BMN di JCCPPKGBK mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam pengamanan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung JCC. Advokat PPKGBK, Ardian Deny Sidharta, menjelaskan bahwa akses masuk JCC tetap dapat digunakan dan PPKGBK tidak mengganggu kegiatan acara pihak ketiga. PPKGBK melakukan pembatasan akses sebagai Kuasa Pengelola Barang di bawah Kementerian Sekretariat Negara demi mengamankan BMN yang dalam penguasaan PT GSP. PT GSP diklaim menolak menyerahkan aset Blok 14 setelah berakhirnya perjanjian kerjasama pada 21 Oktober 2024 dan tetap menjual JCC untuk kegiatan/acara tanpa menginformasikan kepada calon pengguna.
Baca lebih lajut »

Rekomendasi Libur Tahun Baru Pesta Anak Muslim di JCCRekomendasi Libur Tahun Baru Pesta Anak Muslim di JCCDi Jakarta Convention Center JCC berlangsung Pesta Anak Muslim mulai hari ini hingga Minggu 2912
Baca lebih lajut »

164 Merek Produk Halal ikuti Bazar Akhir Tahun di JCC164 Merek Produk Halal ikuti Bazar Akhir Tahun di JCCMuslim LifeFair Mufair 2024 digelar di di Jakarta Convention Center JCC Berlangsung mulai hari ini hingga Minggu 2912
Baca lebih lajut »

Wamensesneg Pastikan Pengamanan BMN Blok 14 JCCWamensesneg Pastikan Pengamanan BMN Blok 14 JCCWamensesneg Bambang Eko Suhariyanto dan Sekretaris Kemensesneg Setya Utama melakukan inspeksi di Gedung JCC untuk memastikan keamanan dan kendali atas BMN Blok 14 setelah berakhirnya perjanjian kerja sama antara PPKGBK dan PT GSP.
Baca lebih lajut »

PPKGBK Pengamanan Lebih Lanjut Aset Negara Blok 14 JCCPPKGBK Pengamanan Lebih Lanjut Aset Negara Blok 14 JCCPPKGBK melakukan pengamanan lebih lanjut atas Barang Milik Negara (BMN) Blok 14 yang dikenal sebagai Gedung Jakarta Convention Center (JCC). Pengamanan melibatkan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Langkah ini diambil karena PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) tidak menuruti ketentuan Pasal 8.1 yang mengharuskan penyerahan BMN Blok 14 setelah berakhirnya Perjanjian Kerjasama Bangun Guna Serah pada 21 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:06:51