Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman harus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang Permuseuman harus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan. Ini bertujuan agar kehadiran UU itu kelak menjadi solusi atas berbagai masalah dalam pengelolaan museum di Tanah Air.
Hadir pada acara tersebut antara lain Dr. Usman Kansong , Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum , Dr. Ali Akbar, M.Hum , dan Drs. Suratna, M.Si .Lestari berpendapat struktur birokrasi yang menangani permuseuman nasional saat ini harus segera dibenahi. Karena saat ini, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, urusan permuseuman ditangani oleh Pokja Permuseuman di Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan , suatu satuan kerja nonstruktural dengan kewenangan yang kurang tegas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Puluhan Ribu Tenaga Kesehatan Geruduk Gedung DPRAksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan
Baca lebih lajut »
Aksi Damai 5 Organisasi Profesi Kesehatan Minta Tunda Pembahasan RUU KesehatanTidak ada urgensi dari pembuatan RUU Kesehatan dan justru mencabut 9 undang-undang yang sangat penting bagi sektor kesehatan di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Nakes Demo Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaTenaga kesehatan (nakes) menilai proses pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan berpotensi menimbulkan beragam polemik.
Baca lebih lajut »
Nakes Ancam Mogok Nasional Jika Pembahasan RUU Kesehatan Tak DisetopTenaga kesehatan (nakes) mengancam akan melakukan aksi mogok nasional jika pembahasan RUU Kesehatan tidak segera dihentikan.
Baca lebih lajut »
Gelar Aksi Damai Jilid 2, Ini Alasan IDI Ngotot Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus LawIkatan Dokter Indonesia (IDI) tegaskan tuntutan demo tetap sama, yakni Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Baca lebih lajut »