Ariyo Bimmo tetap merasa janggal dengan pertimbangan majelis hakim mengenai perkara gugatan ikan koi miliknya yang mati akibat pemadaman listrik.
TEMPO.CO, Jakarta - Ariyo Bimmo, pemilik ikan koi yang mati akibat pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019, tak akan mengajukan keberatan atau banding setelah gugatannya ke PLN ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski begitu, Ariyo mengaku kecewa dengan keputusan itu.'Kami enggak akan ajukan keberatan. Tapi memang secara sikap, kami pasti menyayangkan ,' kata Ariyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 September 2019.
Ariyo menggugat PLN mengganti rugi atas tiga ekor ikan koinya yang mati akibat mati listrik seharga Rp 1,54 juta.'Permintaan ganti kerugian sebagaimana diminta penggugat tidak dapat diterapkan dalam perkara aquo. Menimbang bahwa dari pertimbangan di atas, penggugat harus lah dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,' ujar Ketua Majelis Hakim Elfian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Elfian membacakan beberapa pertimbangan hingga akhirnya menolak gugatan Ariyo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meski Menang, Osaka Kecewa dengan PerformanyaOsaka mengatakan permainannya jauh dari yang terbaik dan ia membuat 26 unforced error saat mengalahkan Pegula.
Baca lebih lajut »
Ditahan Badak Lampung 0-0, Pelatih PSIS KecewaMeski demikian, Bambang Nurdiansyah puas dengan permainan anak asuhnya.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Minta Jokowi Terbitkan Perppu Batalkan UU KPKSelain meminta membatalkan UU KPK, mahasiswa juga ajukan uji materi ke MK
Baca lebih lajut »
Ketua KOI Mendatang Diharapkan Memperkuat Olahraga IndonesiaErick yang menduduki kursi ketua umum KOI sejak 1 November 2015 berharap ketua umum KOI berikutnya merupakan sosok yang bisa memperkuat dan membesarkan olahraga di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Mati Suri Srimulat di Tanah SurabayaSrimulat menapak ketenaran di Surabaya, tapi di kota ini pula grup lawak itu kini hidup segan mati tak mau.
Baca lebih lajut »
Usai Makan Ikan, 3 Warga Tewas, Kucing Peliharaan Juga MatiTiga orang asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas usai menyantap ikan. _ Regional
Baca lebih lajut »