Kemenkeu tegaskan Rp 300 trilin bukan korupsi dan cuci uang.
Mahfud mengaku minta maaf. Saat ini ia sedang berada di Australia. Menurutnya tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yang terjadi di dalam negeri "Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg hrs diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau mempetbaiki," katanya.
Pada Kamis , Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh kembali menegaskan, transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD, bukanlah korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang . Transaksi itu merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud Segera Jelaskan soal Rp 300 T Kemenkeu Sepulang dari AustraliaMenko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinyatakan bukan hasil korupsi.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Optimistis Uang Rp 300 Triliun akan Terjelaskan |Republika OnlineMahfud MD masih mempertanyakan asal dan penggunaan uang Kemenkeu Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »
Awal Mula Muncul soal Rp 300 T di Kemenkeu Kini Disebut Sudah TuntasDugaan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat menjadi pertanyaan publik telah dianggap tuntas. Kok bisa?
Baca lebih lajut »
Antiklimaks Urusan Rp 300 T Kemenkeu yang Diklaim Sudah TuntasInformasi mengenai transaksi janggal Rp 300 triliun telah mengharu-biru Kemenkeu. Antiklimaks, perkara duit gede itu reda dengan cepat. Terlalu cepat?
Baca lebih lajut »
Misteri Uang Rp300 T di Kemenkeu Terbongkar, Siapa Sumbernya?Kemenkeu mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan dengan nominal Rp 300 triliun bukan dari korupsi atau pencucian uang.
Baca lebih lajut »