Kebijakan Perikanan yang Ambigu: Tantangan dan Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kesejahteraan Sosial Berita

Kebijakan Perikanan yang Ambigu: Tantangan dan Upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan
EkonomiKebijakan PublikKelautan Dan Perikanan
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 59%
  • Publisher: 70%

Artikel ini membahas tantangan dan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mengatasi kebijakan perikanan yang ambigu. Selama 25 tahun, sektor perikanan dan kelautan belum memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan nelayan, bangsa, dan negara. Kebijakan perikanan yang rapuh, disrupsi pembangunan, kurangnya data dan riset, serta pembiayaan yang terbatas menjadi beberapa faktor yang mengancam sektor ini. Artikel ini juga mengulas kasus penangkapan ikan terukur (PIT) yang tertunda dan perlunya perbaikan data basis stok ikan.

Krusial untuk memastikan adanya kebijakan yang tepat, dilaksanakan oleh orang yang tepat, didukung data, riset, dan pembiayaan yang membuktikan komitmen pemerintah. Selama 25 tahun sektor perikanan dan kelautan hadir belum memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan nelayan, bangsa, dan negara. Kondisi ini disadari penuh oleh kementerian kelautan dan perikanan saat ini.

Namun, seperti terus terombang-ambing dalam ketidak-yakinan dan dibayangi keraguan sehingga visi pencapaian tujuan menjadi kabur dan berkabut. Kita bisa rasakan kondisi dan situasi pada kebijakan nasional yang rapuh. Beberapa penyebab yang diamati penulis, pertama, terkait disrupsi kebijakan pembangunan perikanan. Kedua, dukungan riset dan data kelautan dan perikanan. Ketiga, soal pembiayaan pembangunan perikanan. Kebijakan perikanan saat ini sangat terasa banyak melahirkan kebijakan yang ambigu. Kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) yang awalnya didorong penuh semangat harus ditunda. Ini ditandai dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri No B14.10/DJPT/HK410/XII/2024 tentang pemberlakuan SE No B 2403/ MEN-KP/XII/2024 bahwa penangkapan ikan terukur belum diberlakukan dan proses review data perikanan tangkap sedang dilakukan. Kementerian Kelautan dan Perikanan memahami banyak yang harus dikoreksi dalam data basis stok ikan. Salah satu plot contoh perikanan di WPP 718 selama 10 tahun terakhir dianggap tetap berdasarkan Kepmen KP No 5/2017 dan Kepmen KP No 19/2022. WPP 718 yang dijadikan prioritas percontohan menunjukkan kondisi salah satunya sebagai sumber investasi dengan mengundang investor besar. Artinya, investasi besar dengan stok yang terbatas bisa berdampak pada kondisi perikanan yang kolaps atau investasi tidak memberikan benefit bagi pengusaha

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Ekonomi Kebijakan Publik Kelautan Dan Perikanan Kebijakan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Penangkapan Ikan Terukur Data Perikanan Investasi Kelautan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Menargetkan Produksi Perikanan Sebesar 24,58 Juta Ton pada 2025Kementerian Kelautan dan Perikanan Menargetkan Produksi Perikanan Sebesar 24,58 Juta Ton pada 2025Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menargetkan produksi perikanan sebesar 2458 juta ton pada 2025
Baca lebih lajut »

Pentingnya Kolaborasi Perkuat Pengelolaan Perikanan BerkelanjutanPentingnya Kolaborasi Perkuat Pengelolaan Perikanan BerkelanjutanKEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan menyepakati perjanjian kerja sama dengan Aruna untuk memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan
Baca lebih lajut »

KKP: Ekspor perikanan RI capai 4,81 miliar dolar AS hingga OktoberKKP: Ekspor perikanan RI capai 4,81 miliar dolar AS hingga OktoberDirektorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan nilai ekspor perikanan Indonesia ...
Baca lebih lajut »

Tutup Keran Impor Garam Konsumsi, Pemerintah Andalkan Sentra Industri Garam di NTT dan Kulon ProgoTutup Keran Impor Garam Konsumsi, Pemerintah Andalkan Sentra Industri Garam di NTT dan Kulon ProgoKementerian Kelautan dan Perikanan mewaspadai bocornya garam industri yang dijual sebagai garam konsumsi.
Baca lebih lajut »

KKP Hentikan Pembangunan Jetty Ilegal di Sulawesi TengahKKP Hentikan Pembangunan Jetty Ilegal di Sulawesi TengahKementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan dua proyek pembangunan jetty yang tidak memiliki izin di Sulawesi Tengah.
Baca lebih lajut »

Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada NataruDirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada NataruJPNN.com : Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan stok dan mutu ikan aman selama Nataru.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 15:34:26