Angkutan barang yang melebihi kapasitas menimbulkan kerusakan jalan dan sarana prasaran lain. Kebijakan ODOL pun menjadi solusi ampuh untuk mengatasinya.
Sebuah truk sedang memasuki jembatan timbang untuk ditimbang muatan. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.
Dikatakan pelanggaran ODOL dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat baik terkait aspek keselamatan maupun kerusakan jalan yang memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit. Terhadap angkutan yang melakukan pelanggaran tata cara pemuatan yang membahayakan keselamatan dilakukan Penangguhan Perjalanan dan transfer muatan. Tahap selanjutnya adalah penindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
“Berdasarkan data Perum Damri tahun 2021, di Provinsi Lampung terdapat 7 trayek angkutan jalan perintis beroperasi sepanjang 485 kilometer. Jalan yang dilewati angkutan bus perintis sejauh 228 kilometer dalam kondisi rusak,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Balpres dan Kosmetik Ilegal dari Tawau Masuk ke Kaltara Masih KencangAngkutan Diupah Rp 1,3 Juta oleh Warga Tarakan
Baca lebih lajut »
PSI Kritik Kebijakan Pj Heru yang akan Cabut KJP Pelajar Perokok |Republika OnlinePemerintah diminta memersempit akses anak-anak terhadap rokok.
Baca lebih lajut »
Kebijakan Lunas Tunda 2020 dan 2022 Cukup Konfirmasi Pelunasan, Tahun Depan Belum Tentu Berlaku'Jemaah lunas tunda 2020 & 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Tahun depan belum tentu berlaku kebijakan ini'
Baca lebih lajut »
Ribuan Nelayan Juwana Pati Geruduk Kantor Bupati, Tolak Kebijakan yang Mencekik NelayanRibuan nelayan Juwana menggeruduk kantor Bupati Pati, Jawa Tengah para Rabu (10/5/2023). Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai memberatkan nelayan.
Baca lebih lajut »
Izin Impor Tembaga Freeport Diperpanjang, DPR: Kebijakan Diskriminatif!DPR RI menilai pelonggaran ekspor konsentrat kepada PT Freeport merupakan preseden buruk terhadap pelaksanaan UU Minerba.
Baca lebih lajut »
Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia, Ini 7 Komitmen KBIHUTahun ini ada lebih dari 67.000 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas atau lansia. Jumlah ini berkisar 30 persen dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320 jemaah.
Baca lebih lajut »