Kebebasan Pers Terancam di Hong Kong yang Dikendalikan China

Hong Kong Berita

Kebebasan Pers Terancam di Hong Kong yang Dikendalikan China
TiongkokKebebasan Pers
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 90%

Kebebasan pers di Hong Kong telah menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional pada tahun 2020.

di Hong Kong telah menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah penerapan Undang-Undang Keamanan Nasional pada tahun 2020, yang telah menyebabkan meningkatnya penyensoran, penangkapan jurnalis, penutupan outlet media independen, dan lingkungan yang lebih terbatas bagi jurnalis dan organisasi berita.

Hakim Pengadilan Distrik Kwok Wai-kin menulis, “Ketika suatu ujaran dinilai memiliki maksud menghasut, maka keadaan aktual yang relevan harus dipertimbangkan, dianggap berpotensi menimbulkan kerusakan pada keamanan nasional, harus dihentikan.” Meminta masyarakat internasional untuk memantau dengan cermat kebebasan pers di Hong Kong, Lord Patten mengatakan, “Para pembuat undang-undang internasional harus mempertimbangkan tindakan hukuman untuk menekan otoritas Hong Kong agar berkomitmen kembali dalam menegakkan Hukum Dasar dan Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris yang menjamin dipatuhinya kebebasan pers, termasuk dengan menjatuhkan sanksi yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee.

Melaporkan memburuknya kebebasan media di Hong Kong sejak tahun 2020, Radio Free Asia , sebuah outlet media independen yang didanai oleh Kongres Amerika Serikat, mengatakan bahwa beberapa outlet berita independen di Hong Kong telah ditutup dan stafnya ditangkap dan dituntut setelah Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong diberlakukan oleh Tiongkok pada tanggal 30 Juni 2020, dan pemerintah Hong Kong meloloskan Pasal 23 Undang-Undang Keamanan Nasional pada bulan Maret.

Seorang karyawan diduga harus menampar dirinya sendiri dan membenturkan kepala ke tembok atas perintah bosnya, hal ini memicu kemarahan publik. Sebuah video viral di media sosial Instagram memicu kemarahan publik. Video viral tersebut menampilkan aksi dua pria yang kepergok mencuri besi di halte busway.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Tiongkok Kebebasan Pers

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »

Sudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSudahi Mengejar Mahkamah KonstitusiSALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi MKialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945
Baca lebih lajut »

Jadwal Semifinal Hong Kong Open 2024 - Derbi Indonesia di Ganda PutraJadwal Semifinal Hong Kong Open 2024 - Derbi Indonesia di Ganda PutraRangkaian pertandingan semifinal Hong Kong Open 2024 akan berlangsung Hong Kong Coliseum, Kowloon, Hong Kong Sabtu, (14/9/2024) mulai pukul 09.00 WIB.
Baca lebih lajut »

DPR Sebut MK Telah Berperan 'Seakan-akan Menjadi Pembuat Undang-Undang Ketiga'DPR Sebut MK Telah Berperan 'Seakan-akan Menjadi Pembuat Undang-Undang Ketiga'Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa lembaganya akan mengevaluasi posisi MK dalam jangka menengah dan panjang.
Baca lebih lajut »

Biden Peringati 30 tahun Undang-undang Antikekerasan terhadap PerempuanBiden Peringati 30 tahun Undang-undang Antikekerasan terhadap PerempuanSebagai bagian dari peringatan 30 tahun disahkannya Undang-undang Anti-Kekerasan terhadap Perempuan, Gedung Putih pada Kamis (12/9) mengumumkan upaya baru untuk mengatasi pelecehan dan kekerasan online, dan untuk membantu meringankan masalah perumahan yang dihadapi banyak korban kekerasan dalam...
Baca lebih lajut »

Penambahan Undang-Undang bukan Solusi bagi Persoalan BangsaPenambahan Undang-Undang bukan Solusi bagi Persoalan BangsaKETUA Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengingatkan kader partai dan seluruh tamu undangan Kongres III Partai NasDem di Jakarta Minggu 2682024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 13:39:23