Kebakaran Jelambar terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas tiba di lokasi ruko milik kakek Joni sekitar pukul 13.10.
TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran melanda sebuah ruko atau rumah toko milik Joni, 71 tahun, di Jalan Setia Jaya 8, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, siang tadi, Rabu, 24 Juli 2019. Lurah Jelambar Baru Ahmad Masykuri menuturkan kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Satu orang korban mengalami patah kaki kanan. 'Koban sudah dibawa ke RS Sumber Waras,' ujarnya.
Menurut Kepala Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Rompis Romlih, 20 mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. 'Yang terbakar di lantai tiga saja,' kata Rompis.Kebakaran jelambar terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas tiba di lokasi ruko milik kakek Joni sekitar pukul 13.10. Api dapat dipadamkan sampai dengan pendinginan sekitar pukul 14.00.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keluarga Korban Kebakaran Pabrik Mancis akan Terima BantuanAhli waris korban kebakaran pabrik mancis terima bantuan dari Kemensos dan Pemkab
Baca lebih lajut »
PT Rekind dan Rumah Zakat Bantu Korban Kebakaran ManggaraiSebanyak 103 pasien memeriksakan kesehatan secara gratis.
Baca lebih lajut »
Pemain Papan Atas Kembali jadi Korban Babak Pertama Japan Open 2019Dua pemain unggulan tumbang di hari pertama Japan Open 2019 yang digelar di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo. JapanOpen2019
Baca lebih lajut »
6 Fakta Proyek 'Underpass' Kentungan Yogyakarta Ambles, WNA Australia Jadi Korban hingga Proyek Dihentikan SementaraJalan di proyek underpass Kentungan Yogyakarta Ambles dan membuat sebuah mobil Land Rover dan truk terperosok di lobang jalan sedalam 1 meter.
Baca lebih lajut »
Mengira Dapat Kulkas, Kakek Ini Kaget Menang Undian Hadiah MobilPensiunan pns Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga DIY, Wahyu Kirto Laksono, 68 tahun, gembiranya ketika menerima hadiah mobil Daihatsu Ayla.
Baca lebih lajut »