Mahfud Md meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan semua dokumen perkara di Kejaksaan Agung aman. Dokumen itu disebut tidak ikut terlahap dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu malam, 22 Agustus 2020.'Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman, sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM.
Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan Jampidum Pak Fadhil Zumhana,' ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu, 22 Agustus 2020.Untuk itu, Mahfud meminta masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh terkait kebakaran ini.'Spekulasi juga tak perlu terlalu jauh dikembangkan. Gedung tahanan untuk para tersangka yang ditahan di Kejagung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Pengamanan sudah diperketat,' ujar Mahfud.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Terkejut, Kebakaran Kejaksaan Agung Besar Sekali |Republika OnlineMahfud tak mau berspekulasi, dan memilih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Baca lebih lajut »
Kebakaran Besar di Gedung Kejaksaan Agung RI, Mahfud MD: Ini Luar BiasaIa menyebutkan, seharusnya seluruh tahanan di Kejaksaan Agung sudah diberi tindakan pengamanan karena ditakutkan api merambat ke ruang tahanan.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Agung Pastikan Tidak Ada Dokumen Perkara yang Terbakar - Tribunnews.comHari mengungkapkan gedung yang terbakar di lantai 3 hingga lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung RI.
Baca lebih lajut »
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar |Republika OnlineKebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Begini Kinerja Kajati Sumatera Barat yang Kena Mutasi Kejaksaan AgungKejaksaan Agung menyatakan alasan mutasi didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian Pejabat Pembina Kepegawaian.
Baca lebih lajut »