Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sering terjadi di Indonesia yaitu antara suami dan istri.
Liputan6.com, Jakarta - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga akhir-akhir ini kembali jadi perbincangan masyarakat. Salah satunya hal itu dikarenakan adanya kasus yang terjadi antara Lesti Kejora dan Rizki Billar.
"Secara spesifik adalah kekerasan kepada istri sebanyak 2.633 kasus, baru kekerasan saat pacaran, baru kekerasan pada anak di rumah, lalu mantan pacar dan mantan suami," kata Ibu Mariana kepada Liputan6.com. Kemudian ada pula, KDRT yang berkaitan dengan ekonomi atau penelantaran rumah tangga. Misalnya suami tidak menafkahi istri padahal dapat dikategorikan mampu yang berdampak pada menghambatnya keuangan keluarga.
"Ada juga beberapa hal karena dia meniru orang tuanya sehingga dia juga memukul atau dia jadi korban, itu yang jadi faktornya," dia menandaskan. 2 dari 2 halamanKorban KDRT Harus Berani MelaporMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta korban kekerasan dalam rumah tangga untuk berani melapor ke aparat penegak hukum, seperti yang dilakukan Lesti Kejora. Hal ini agar para pelaku KDRT mendapat efek jera sehingga kejadian serupa tak terulang.
"Bagaimanapun juga jadi evaluasi kita bersama bahwa pentingnya kita memberikan edukasi ke masyarakat yang kita mulai dari akar rumput, dari keluarga itu penting," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Awas Ingkar! 5 Janji Manis Rizky Billar ke Lesti Kejora Usai BebasIni dia lima janji manis Rizky Billar usai bebas dari kasus laporan kekerasan dalam rumah tangga. Simak selengkapnya:
Baca lebih lajut »
Ada 373 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama 2021 di Jakarta BaratSikah menuturkan, ratusan kasus kekerasan itu sebagian besar dilaporkan terjadi di lingkungan keluarga.
Baca lebih lajut »