KBRI Kuala Lumpur tegaskan belum ada perintah pemulangan WNI dari Malaysia.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur menegaskan, hingga kini belum ada perintah dari pemerintah pusat untuk memulangkan Warga Negara Indonesia baik pekerja migran maupun mahasiswa dari Malaysia. KBRI mengatakan terus menyalurkan bantuan untuk WNI yang membutuhkan di Malaysia.
Untuk persyaratan pemberian surat jalan, dia mengatakan, WNI harus mempunyai paspor atau SPLP dan menunjukkan tiket kepulangan."Untuk cek kesehatan kami menghimbau bisa melakukan cek kesehatan di Balasi Kesehatan atau rumah sakit di Malaysia," ucapnya. Tentang keberadaan mahasiswa, dia mengatakan, pihaknya memperhatikan ketercukupan bahan pangan mahasiswa kalau memang membutuhkan pihaknya menyampaikan sedangkan arahan pemulangan belum diperoleh perintah dari pemerintah pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Sungai Meluap, Puluhan Rumah di Kecamatan Kuala Terendam BanjirHujan deras yang melanda Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, menyebabkan puluhan rumah di daerah tersebut terendam banjir, Rabu. Rumahterendambanjir
Baca lebih lajut »
Menaker: Belum Ada Data Perusahaan yang tak Mampu Bayar THR |Republika OnlineSemua perusahaan diharapkan memenuhi kewajiban memberi THR karyawannya.
Baca lebih lajut »
33 Negara Belum Terjamah Virus Corona |Republika OnlineBelum ada laporan infeksi virus corona, belum tentu tidak ada sama sekali kasus.
Baca lebih lajut »
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 375 ABK MV Carnival Splendor |Republika OnlinePara ABK MV Carnival Splendor akan diisolasi 14 hari di lokasi yang sudah disediakan.
Baca lebih lajut »
Komisi X DPR Tegaskan Wewenang Pemda dalam Hibah Pendidikan | Republika OnlinePemda dapat memberikan hibah kepada institusi pendidikan yang ada di wilayahnya
Baca lebih lajut »
Pemerintah Tegaskan PNS Dilarang Mudik |Republika OnlinePNS yang mudik ke luar daerah bisa dikenai sanksi disiplin.
Baca lebih lajut »