Kawasan konservasi Pulau Gelam diduga masuk dalam daerah yang mendapat izin pertambangan pasir kuarsa.
Ketua Yayasan WeBe Konservasi Ketapang, Setra Kusumardana mengatakan, secara aturan tidak boleh ada aktivitas pertambangan di wilayah konservasi perairan daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, tidak ada disebutkan bahwa pertambangan diperbolehkan, dan pemanfaatannya dibatasi hanya untuk konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, serta pariwisata.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Libatkan Forkopimda, Kepala BP Batam Bahas Pengembangan Kawasan Rempang |Republika OnlinePulau Rempang dapat menjadi kawasan ekonomi baru yang berdampak positif pada daerah.
Baca lebih lajut »
Upaya KKP Perkuat Program Konservasi PenyuPemerintah Indonesia telah menetapkan dokumen RAN konservasi penyu skala nasional
Baca lebih lajut »
Progres Pembangunan Kawasan Stasiun Batu Tulis Bogor Capai 33 PersenPenataan kawasan Stasiun Batu Tulis meliputi area parkir, peron, penambahan ruang tunggu serta akses keluar masuk penumpang, jalur penyeberangan orang (JPO), dan renovasi bangunan heritage tempat pertama kali Kepala Stasiun Batu Tulis berkantor.
Baca lebih lajut »
Bertolak Jauh ke Pulau Terluar Indonesia, Irjen Iqbal Ingin Pastikan Hal IniMenurut Irjen Iqbal, Program Polisi RW bertujuan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkup wilayah terkecil dalam bidang harkamtibmas.
Baca lebih lajut »
Saksi Mata Ceritakan Kronologi Angkot Tertabrak KRL di Kawasan DepokSebuah angkot tertabrak KRL Jabodetabek di kawasan Depok pagi ini. Saksi mata menceritakan kronologinya.
Baca lebih lajut »
Ikhtiyar Serius Bangka Belitung Wujudkan Kawasan Antinarkoba |Republika OnlineNarkoba menjadi ancaman keberlangsungan bangsa.
Baca lebih lajut »