Penutupan akses ke kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jateng, menggunakan portal besi diprotes warga dan pelaku usaha yang merasa dirugikan. Penutupan akses itu dilakukan sepihak tanpa sosialisasi dan dasar hukum. Nusantara AdadiKompas Kristilusia
Warga memasang bendera kuning di depan rumahnya di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah. Bendera kuning tersebut sebagai tanda berduka atas kematian perekonomian rakyat akibat penutupan akses jalan di kawasan tersebut menggunakan portal besi, Senin . Pemasangan portal besi yang dilakukan setiap hari dari pukul 17.00-24.00 sejak empat bulan lalu tersebut membuat perekonomian masyarakat terpuruk dan aktivitas masyarakat terganggu.
TEGAL, KOMPAS — Ratusan warga dan pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, mengibarkan bendera kuning sebagai tanda kematian perekonomian rakyat. Hal itu dilakukan setelah pemerintah setempat menutup akses ke kawasan alun-alun secara sepihak tanpa dasar hukum dan sosialisasi ke warga yang selama ini menggantungkan penghidupan di sana.
Penutupan akses ke kawasan Alun-alun Kota Tegal dilakukan Pemerintah Kota Tegal sejak empat bulan lalu. Penutupan yang setiap hari dilakukan mulai pukul 17.00-24.00 itu dilakukan dengan memasang portal besi di jalan-jalan menuju kawasan alun-alun, seperti Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan KH Hasyim Asyari, dan Jalan Pancasila.