Kawal Covid-19: Pandemi Indonesia Baru Dimulai, Apa Kata Gugas Tugas?

Indonesia Berita Berita

Kawal Covid-19: Pandemi Indonesia Baru Dimulai, Apa Kata Gugas Tugas?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Meski masuk new normal, pandemi corona disebut justru baru dimulai dan Indonesia akan masuk fase berbahaya pada bulan-bulan depan.

Ditulis akun @Update kabar buruk:

Prediksi kami salah. Dua bulan terakhir rupanya belum masa paling berbahaya. Justru, pandemi ini baru mulai dan kita masih JAUH dari puncaknya.Baca juga:Prediksi kami salah. Dua bulan terakhir rupanya belum masa paling berbahaya. Justru, pandemi ini baru mulai dan kita masih JAUH dari puncaknya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Erick minta pendampingan KPK kawal program PENErick minta pendampingan KPK kawal program PENKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta pendampingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pelaksanaan program pemulihan ...
Baca lebih lajut »

Erick Minta Pendampingan KPK Kawal Program PEN BUMN |Republika OnlineErick Minta Pendampingan KPK Kawal Program PEN BUMN |Republika OnlineDengan pendampingan tersebut penggunaan anggaran sudah bisa dikawal dengan baik.
Baca lebih lajut »

KPK akan Kawal Implementasi Pemulihan Ekonomi di BUMNKPK akan Kawal Implementasi Pemulihan Ekonomi di BUMNKPK akan memperkuat koordinasi dan mengawasi implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca lebih lajut »

Bisa Saja Rieke Dianggap Gagal Kawal RUU HIPBisa Saja Rieke Dianggap Gagal Kawal RUU HIPUjang Komarudin menduga, kemungkinan besar pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan wakil ketua Badan Legislagi (Baleg)...
Baca lebih lajut »

Kawal UU PDP, Perlu Ada Lembaga IndependenKawal UU PDP, Perlu Ada Lembaga IndependenMengingat, UU PDP dirancang untuk semua pihak. Tidak hanya publik dan swasta, melainkan juga pemerintah. Sehingga, pengawasan regulasi membutuhkan keberadaan lembaga independen.
Baca lebih lajut »

Kawal RUU Ciptaker dan HIP, Rieke Diganti Purnawirawan Bintang 3Kawal RUU Ciptaker dan HIP, Rieke Diganti Purnawirawan Bintang 3Fraksi PDIP akhirnya bersuara terkait penggantian posisi Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg DPR. Rieke digantikan oleh Komjen Purnawirawan Muhammad Nurdin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 14:22:06