'Kalau kepulangan tidak ada kaitannya dengan Polri,'
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan tak menutup kemungkinan akan melanjutkan perkara yang menjerat Rizieq Shihab jika dia kembali ke Indonesia. Baca: Pengamat Tak Yakin Rizieq Shihab Mampu Kendalikan Umat'Semua itu tergantung penyidik, apabila memang memungkinkan, ya akan didalami terlebih dahulu,' kata Kepala Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Juli 2019.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Rizieq Shihab sebaiknya pulang ke Indonesia atas kemauannya sendiri. “Ya pulang sendiri saja, enggak beli tiket, baru gue beliin,” kata dia, Selasa, 9 Juli 2019.Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro mengatakan bahwa Rizieq Shihab sudah tidak memiliki persoalan hukum di Indonesia. 'Kalau urusan hukum, clear, enggak ada masalah hukum,' kata Sugito kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mabes Polri Bersama MPoin Gelar Bakti Sosial di Wonosari
Baca lebih lajut »
Temuan Potongan Kepala, Polres Banyumas Koordinasi dengan Mabes PolriDemi mengungkap kasus penemuan potongan kepala, kaki dan tangan manusia, Polres Banyumas berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Polisi: Tim Satgas Kasus Novel Masih Menyusun LaporanLaporan TGPF kasus Novel akan disampaikan terlebih dahulu ke pimpinan Mabes Polri.
Baca lebih lajut »
Mantan Perwira Polri Ditangkap Kejagung, Mertua Mengadu ke Propam PolriMantan Perwira Polri Mindo Tampubolon yang sempat diputus bebas murni kini harus ditahan dan menjalani hukuman penjara seumur hidup sesuai putusan kasasi MA. mindotampubolon
Baca lebih lajut »
Pengacara Kivlan Zen Laporkan Irjen Iqbal ke Propam PolriPengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, melaporkan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal ke Propam Polri. Ada apa? KivlanZen Polri
Baca lebih lajut »
Polri Tak Perpanjang Masa Tugas Tim Gabungan Kasus Novel'Untuk sementara tidak ada (perpanjangan masa tugas). Hasil kerja selama 6 bulan itu akan disampaikan,' kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. TGPF NovelBaswedan
Baca lebih lajut »