Pinjaman uang ke luar negeri alias utang untuk pengadaan Alutsista tidak akan membebani keuangan negara.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk meremajakan alat utama sistem persenjataan . Langkah tersebut tertuang dalam Perpres Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 .
Namun, jumlah anggaran tersebut tersebut dibantah."Untuk jumlahnya yang Rp 1.750 triliun itu jumlah ngaco ," tutur Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemenhan Mayjen TNI Rodon Pedrason saat dikonfirmasi, Minggu . Hasanuddin mengaku, apa yang disampaikan Kemhan saat ini masih dikaji, termasuk oleh Komisi I DPR RI. Dia menyatakan, kajian akan dicocokkan dengan kebutuhan dan disesuaikan kondisi keuangan negara.