JPNN.com : Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Windhu membenarkan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan Wahyu Suyanto sebagai tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus penipuan dan penggelapan, atas nama Wahyudi Suyanto yang merupakan mantan Notaris asal Surabaya , Jawa Timur.
"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 7 November 2024.
Wahyudi Suyanto Tersangka Penggelapan Surabaya Kejaksaan Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kata Jaksa Soal Eks Notaris Asal Surabaya, Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka PenggelapanBerita Kata Jaksa Soal Eks Notaris Asal Surabaya, Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan terbaru hari ini 2024-11-07 15:10:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bekas Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan, Ini Kata JaksaKejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka kasus penipuan dan penggelapan, atas nama Wahyudi Suyanto yang merupakan
Baca lebih lajut »
10 Kata Sifat dalam Bahasa Inggris dan Artinya, Lengkap Contoh KalimatnyaKata sifat atau adjective adalah kata yang menerangkan suatu keadaan, sifat, atau kata ganti.
Baca lebih lajut »
Kata Media Asing soal Hasil 2-1 China Vs Indonesia, Apa Kata Mereka?Sejumlah media asing menyoroti hasil pertandingan Indonesia Vs China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berakhir 2-1 untuk tuan rumah.
Baca lebih lajut »
Kata-kata Kapten Timnas Jay Idzes soal Kontroversi Saat Lawan BahrainKapten timnas Indonesia Jay Idzes menganggap imbang lawan Bahrain sebuah kerugian, tetapi dia menekankan Garuda tidak akan menyerah.
Baca lebih lajut »
Ditanya Hakim soal Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun, Jaksa Kasus Korupsi Timah TerdiamJPNN.com : JPU sempat terdiam ketika Majelis Hakim mempertanyakan soal kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus dugaan korupsi timah.
Baca lebih lajut »