Pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen mengatakan akan menghadirkan Presiden Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi meringankan.
Dini menambahkan bahwa proses persidangan SYL tidak dalam kapasitas menjalankan tugas sebagai pembantu Presiden . Melainkan, kata dia, dugaan tindakan yang dilakukan SYL dalam kapasitas pribadi."Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden ," ujar Dini.
"Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua kali. Tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden.Kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal sama Pak SYL," ujar Koedoeboen di gedung merah putih KPK, Jumat 7 Juni 2024.
"Sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena Pak SYL adalah salah satu dari pembantu beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga pangan nasional," ucap Koedoeboen. Berbagai berita yang disajikan pada laman News VIVA sepanjang Jumat kemarin, 7 Juni 2024 sangat menarik perhatian dari pembaca. Diantaranya adalah masih seputar Kejagung.
Suami dari ibu muda berinisial R yang melecehkan anaknya sendiri kaget saat tahu istrinya melecehkan buah hati mereka. Setelah tahu, sang suami sempat mau melaporkan
Syahrul Yasin Limpo Syl Jokowi Saksi Dini Purwono
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Mentan SYL Ingin Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Staf Khusus Presiden: Tidak RelevanBerita Eks Mentan SYL Ingin Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Staf Khusus Presiden: Tidak Relevan terbaru hari ini 2024-06-08 17:38:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
SYL Minta Jokowi Jadi Saksi Meringankan, Istana: Tidak Relevan, Presiden Tak Berkapasitas Beri KomentarStaf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, permintaan SYL yang mengajukan nama Presiden Jokowi sebagai saksi meringankan di kasus korupsi Kementan tidak relevan.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Ahmad Sahroni Kembali Dipanggil Jadi Saksi Sidang SYL, Indira Anak SYL Ikut DiperiksaTak hanya Sahroni, Jaksa KPK juga diagendakan memanggil anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.
Baca lebih lajut »
Kepala RT Rumdis SYL Ungkap Fakta, Istri SYL Dapat Uang Operasional Rp 30 Juta/BulanAwalnya istri SYL menerima uang operasional Rp 15 juta per bulan, naik jadi Rp 25 juta, dan terakhir naik Rp 30 juta
Baca lebih lajut »
Sidang SYL: Pegawai Kementan Ungkap soal Cara Pengumpulan Dana dari Eselon I ke Eks Mentan SYLKepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Dedi Nursyamsi mengungkap bagaimana praktek pengumpulan dana untuk SYL di Kementan.
Baca lebih lajut »
Jadi Saksi, Biduan Nayunda Nabila Ngaku Minta Dibayarkan Cicilan Apartemen ke SYL, Punya Hubungan Spesial?Bisa berkomunikasi secara langsung dengan SYL, ternyata cicilan apartemen Nayunda Nabila dibayarkan SYL.
Baca lebih lajut »