Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan persoalan dugaan kecurangan pemilu 2024 seharusnya bukan diselesaikan lewat jalur hak angket.
JAKARTA, KOMPAS.TV -
Menurut dia, masalah tersebut bisa dibicarakan dan diselesaikan dalam rapat-rapat konsultasi di DPR dengan mengundang penyelenggara pemilu. Sebelumnya, Calon Presiden Ganjar Pranowo, mengaku terus mengumpulkan bukti, dan saksi untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu serentak 2024. Ganjar mengatakan fraksi PDI Perjuangan sedang merancang naskah akademis, dan mengumpulkan dukungan tanda tangan usulan hak angket.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gerindra Sindir Pihak yang Ingin Gulirkan Angket DPR: Hak Sopir Angkot Lebih MendesakAnggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad menyindir pihak-pihak yang menyerukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Didesak Sahroni, Waketum Gerindra Habiburokhman Akhirnya Serius Tolak Mentah-Mentah soal Hak Angket DPRBerita Didesak Sahroni, Waketum Gerindra Habiburokhman Akhirnya Serius Tolak Mentah-Mentah soal Hak Angket DPR terbaru hari ini 2024-03-06 21:06:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kaji Naskah Akademik Hak Angket, PDI-P Galang Partisipasi PublikHak angket bukan semata proses politik di DPR. Dalam hak angket ada hak warga negara meminta penjelasan ke pemerintah.
Baca lebih lajut »
PDIP Ingin 1 Visi dengan NasDem Soal Hak AngketKonsolidasi dengan lintas partai seperti dengan NasDem masih terus dilakukan oleh PDIP agar 1 visi
Baca lebih lajut »
Hasto Sebut PPP Sepakat Gulirkan Hak Angket: Naskah Akademiknya Sedang Disempurnakan'PPP sudah nyatakan sikap resmi bersama Pak Ganjar-Mahfud dan para ketua umum partai, mungkin yang menyatakan tidak ikut rapat,'
Baca lebih lajut »
Susul Kubu Ganjar, Sudirman Said Sebut Parpol Pendukung Anies Sudah Siapkan Naskah Akademik Hak Angket'Sama juga kita secara teknis siap (naskah akademi usulan hak angket), artinya bukti-bukti naskah tuntutan ke MK segala macem sudah disiapkan,' kata Sudirman Said
Baca lebih lajut »