Tim Hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres dengan 54 bukti ke MK. Hamdan Zoelva menyebut bukti harus relevan dengan dalil, bukan cuma banyak. Ini katanya: MK
DETIKNEWS | Sabtu 25 Mei 2019, 16:02 WIB
Polisi mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan penembakan di pos jaga Mako Brimob Watumas, Purwokerto, Jawa Tengah. CCTV yang ada di lokasi sedang dicek.DETIKNEWS | Sabtu 25 Mei 2019, 14:16 WIB Sepanjang tahun 2019 ada empat kecelakaan di titik rawan ini. Kecelakaan terjadi karena kendaraan melaju kencang di titik ini.Semakin mendekati lebaran, pelebaran jalan di Jalur Pantura, Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo terus dikebut.Seorang hakim di AS dinonaktifkan selama 6 bulan gara-gara komentar yang merendahkan Presiden Donald Trump.Pihak Istana menegaskan komitmen pemerintah memberantas korupsi. BW diminta tidak perlu tendensius akan klaim rezim korup.
PT Jasa Marga Pandaan-Malang akan memasang girder. Demi keselamatan para pengguna, ruas Tol Pandaan-Malang akan dialihkan mulai pukul 20.00 WIB malam nanti.DETIKNEWS | Sabtu 25 Mei 2019, 14:38 WIB Tembok di salah satu sisi gedung Bawaslu sempat bolong akibat kerusuhan 22 Mei. Kini, tembok itu sudah diperbaiki dan tak terlihat lagi bekas kerusakannya."Situasi pasca-kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar difungsikan kembali," jelas Rudiantara.Cawagub DKI Jakarta Ahmad Syaikhu mengkritik lambannya Pansus DPRD DKI memulai pembahasan pemilihan wagub.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Nama-Nama dalam Tim Hukum PrabowoTim hukum gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK akan dipimpin oleh Rikrik Rizkiyana.
Baca lebih lajut »
Profil 5 Anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres ke MKAda 5 anggota tim hukum yang akan perjuangkan gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
Syarat Gugat Pilpres ke MK, Prabowo Harus Punya Bukti KuatJuru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus memiliki alat bukti kuat untuk menggugat hasil Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »
MK akan Verifikasi Bukti-bukti Pengajuan Gugatan Pilpres dari Prabowo-SandiMK menerima pengajuan permohonan gugatan Pilpres 2019 dari Prabowo-Sandi. MK akan segera memverifikasi berkas yang diserahkan tim hukum.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Prabowo Ajukan 51 Bukti Gugatan Pilpres ke MKTim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan 51 bukti saat mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, bukti-bukti itu belum dirinci.
Baca lebih lajut »
Prabowo gugat hasil pilpres di MK dengan '51 alat bukti'Gugatan hasil pemilihan presiden dari kubu Prabowo Subianto diajukan oleh Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukum dengan menyerahkan '51 alat bukti' ke Mahkamah Konstitusi untuk apa yang mereka sebut 'kecurangan semakin dasyat.'
Baca lebih lajut »
Prabowo-Sandi Ajukan 51 Bukti Terkait Sengketa Pilpres ke MKKetua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyatakan bukti itu masih bisa bertambah di kemudian hari.
Baca lebih lajut »
Gugat Hasil Pilpres, Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tiba di Gedung MKTim kuasa hukum BPN yang mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.
Baca lebih lajut »
1,5 Jam Jelang Penutupan, Tim Hukum Prabowo Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MKMereka mendaftarkan gugatannya kurang dari dua jam sebelum pendaftaran ditutup yaitu pukul 24.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Prabowo Optimistis Hadapi Sidang Gugatan Pilpres di MKTim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 secara resmi ke MK pada Jumat malam, 24 Mei 2019.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Prabowo Masih Rahasiakan Bukti Gugatan Pilpres di MKTim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga sengketa Pilpres 2019, Denny Indrayana masih merahasiakan bukti-bukti yang diajukan ke Mahkmah Konstitusi. Ini penjelasannya: Prabowo SandiagaUno
Baca lebih lajut »