Kata BPJS Kesehatan soal Viral Curhat Tak Bayar Iuran Selama 11 Tahun

Indonesia Berita Berita

Kata BPJS Kesehatan soal Viral Curhat Tak Bayar Iuran Selama 11 Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

BPJS Kesehatan buka suara soal viral curhat netizen tak bayar iuran selama 11 tahun. Biar kembali aktif, perlu bayar seluruh tunggakan?

Viral nunggak iuran BPJS Kesehatan 11 tahun, begini faktanya. Baru-baru ini viral unggahan di Facebook soal curhat menunggak iuran BPJS Kesehatan, disebut sudah tidak bayar iuran selama 11 tahun. Dirinya kebingungan untuk kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS, mungkinkah perlu membayar seluruh tunggakan?

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf meragukan pengakuan tunggakan selama 11 tahun, mengingat BPJS Kesehatan baru berdiri di 2014. Meski begitu, secara aturan untuk kembali aktif, peserta hanya dibebankan maksimal membayar tunggakan selama 24 bulan. Hal ini mengacu pada Perpres 82 Tahun 2018 pasal 42."Kartunya akan aktif kalau peserta tersebut sudah membayar tunggakan iurannya, maksimal 24 bulan dan iuran bulan berjalannya. Kalau menunggak 5 tahun, dihitung tunggakannya 24 bulan, bukan 60 bulan," terang Iqbal kepada

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jangan Lupa, Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanJangan Lupa, Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS KesehatanMasyarakat saat ini masih menjadikan BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan andalan. Namun, tak semua penyakit bisa dilayani BPJS Kesehatan lho.
Baca lebih lajut »

Jangan Lupa, Ini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS KesehatanJangan Lupa, Ini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS KesehatanSebelum melakukan pengecekan status keaktifan kepesertaan JKN - KIS harus mengunduh aplikasi mobile JKN terlebih dahulu.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan KitaBPJS Kesehatan telah berusia sembilan tahun. Para peserta BPJS Kesehatan yang telah membayar iuran ingin mendapatkan pelayanan kepesertaan dan kesehatan yang baik, mudah, dan cepat. Kolom AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Apakah Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan?Apakah Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan?Menjadi bagian dari pengobatan, apakah konsultasi ke psikiater dan psikolog ditanggung BPJS Kesehatan? Simak alur dan tata cara menggunakannya.
Baca lebih lajut »

20 Kata-kata Bijak Tahun Baru Imlek 2023 yang Penuh Makna - Pikiran-Rakyat.com20 Kata-kata Bijak Tahun Baru Imlek 2023 yang Penuh Makna - Pikiran-Rakyat.com20 Kata-kata Bijak Tahun Baru Imlek 2023 yang Penuh Makna: Kumpulan kata-kata bijak Tahun Baru Imlek 2023 penuh makna yang bisa dikirim ke orang terdekat maupun diunggah di media sosial.
Baca lebih lajut »

Status Kesehatan Masyarakat Indonesia Bakal Tercatat Secara DigitalStatus Kesehatan Masyarakat Indonesia Bakal Tercatat Secara DigitalMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mulai membenahi sistem dan pelayanan kesehatan di Indonesia, tak terkecuali carut marut data kesehatan nasional.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 12:17:01