Kata Bareskrim soal Kasus Al Zaytun Baru Diusut Saat Ini, Meski Sempat Kontroversial 2002 TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menyatakan telah menaikkan status kasus soal Ponpes Al Zaytun yang menyeret pimpinannya Panji Gumilang dari sebelumnya penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam gelar perkara, selain tuduhan pasal penistaan agama sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-undang Hukum Pidana .
Tak hanya itu, jarak antar shaf salat di ponpes ini jauh dan lebar. Padahal, dalam ajaran Islam shaf antar jamaah haruslah rapat. Dalam video lain, Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang pernah mengungkapkan pendapat kontroversial dalam sebuah khotbah, di mana dia menyebut Al-Quran bukan ucapan Allah SWT, melainkan karangan Nabi Muhammad SAW. Pada Jumat, 23 Juni 2023 Forum Advokat Pengawal Pancasila melaporkan Panji Gumilang ke Kepolisian atas dugaan penistaan agama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim periksa saksi pelapor terkait kasus Al-Zaytun di IndramayuBareskrim Polri sedang memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, di Mapolres Indramayu.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Periksa 14 Saksi Dalam Kasus Polemik Al-Zaytun, 4 di Antaranya Pengurus - Tribunnews.comBareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Total, sudah ada 14 saksi yang diperiksa penyidik. (ld) alzaytun
Baca lebih lajut »
Kasus Panji Gumilang Pesantren Al Zaytun, Bareskrim Polri Periksa 14 SaksiPemeriksaan saksi kasus Panji Gumilang ini dilakukan di Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat dan juga Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Periksa Saksi Pelapor Kasus Al Zaytun di Mapolres IndramayuBadan Reserse Kriminal(Bareskrim) Polri memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Bareskrim Polri Soal Penerapan Pasal UU ITE Kasus Ponpes Al ZaytunDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menerapkan pasal undang-undang ITE kepada pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Saksi kasus Al Zaytun Asal Indramayu Dicecar 10 Pertanyaan oleh Bareskrim Polri - Jawa PosSejumlah saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dimintai keterangan
Baca lebih lajut »