Kata 3 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi soal Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo-Sandi - Tribun Wow

Indonesia Berita Berita

Kata 3 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi soal Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo-Sandi - Tribun Wow
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Kata 3 Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi soal Gugatan Sengketa Pilpres Prabowo-Sandi lewat TribunWOW

Gugatan tersebut diajukan pada hari terakhir yang ditetapkan oleh MK yakni 3 hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi dari KPU pada Selasa .

Awalnya, kubu Prabowo-Sandi sempat enggan mengajukan sengketa ke MK karena dianggap sudah tidak percaya pada lembaga tersebut.Berikut ini 3 Ketua Mahkamah Konstitusi yang angkat suara soal polemik gugatan pilpres Prabowo-Sandi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Terima Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres BPN Prabowo-SandiMK Terima Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres BPN Prabowo-SandiMuhidin pun menyatakan MK mengizinkan tim kuasa hukum melengkapi bukti yang diperlukan untuk menunjang persidangan.
Baca lebih lajut »

Profil 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto - Tribunnews.comProfil 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto - Tribunnews.comProfil Singkat 8 Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam Gugatan Sengketa Pilpres 2019, Ada Bambang Widjojanto, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Baca lebih lajut »

MK Terima Gugatan Sengketa Pilpres BPN Prabowo-SandiMK Terima Gugatan Sengketa Pilpres BPN Prabowo-SandiMahkamah Konstitusi ( MK) menerima pendaftaran gugatan sengketa pemilihan presiden 2019 yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum...
Baca lebih lajut »

Otto Hasibuan Beri Masukan ke Prabowo-Sandi soal Pengajuan Sengketa Pilpres ke MKOtto Hasibuan Beri Masukan ke Prabowo-Sandi soal Pengajuan Sengketa Pilpres ke MKNama Otto Hasibuan memang disebut-sebut menjadi salah satu kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terkait sengketa hasil pilpres.
Baca lebih lajut »

Reaksi Mahfud MD saat Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Jangan Jadi 'Mahkamah Kalkulator' - Tribun WowReaksi Mahfud MD saat Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Minta MK Jangan Jadi 'Mahkamah Kalkulator' - Tribun WowMantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menanggapi ucapan Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto soal MK.
Baca lebih lajut »

BPN Prabowo-Sandi Resmi Ajukan Gugatan Pilpres 2019 ke MKBPN Prabowo-Sandi Resmi Ajukan Gugatan Pilpres 2019 ke MKBadan Pemenangan Nasional BPN Prabowo-Sandi Jumat (24/5) malam resmi melayangkan gugatan sengketa pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi MK. Pihak BPN Prabowo-Sandi mendorong MK untuk bisa memutuskan perkara tersebut secara adil dan tidak menjadi bagian dari rezim yang dianggapnya korup.
Baca lebih lajut »

Tanpa Prabowo-Sandi, BPN Serahkan Gugatan Pilpres 2019 ke MKTanpa Prabowo-Sandi, BPN Serahkan Gugatan Pilpres 2019 ke MK
Baca lebih lajut »

Yakin Pilpres Curang, Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke MK – Kompas.IdYakin Pilpres Curang, Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke MK – Kompas.Id
Baca lebih lajut »

Prabowo-Sandi Baru Akan Daftarkan Gugatan Pilpres Malam HariPrabowo-Sandi Baru Akan Daftarkan Gugatan Pilpres Malam HariPrabowo-Sandi baru akan mendaftarkan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada pukul 20.30 WIB.
Baca lebih lajut »

MK akan Verifikasi Bukti-bukti Pengajuan Gugatan Pilpres dari Prabowo-SandiMK akan Verifikasi Bukti-bukti Pengajuan Gugatan Pilpres dari Prabowo-SandiMK menerima pengajuan permohonan gugatan Pilpres 2019 dari Prabowo-Sandi. MK akan segera memverifikasi berkas yang diserahkan tim hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 09:34:25