Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Edy Mulyadi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri melayangkan panggilan pemeriksaan kedua untuk Edy Mulyadi dalam kasus ujaran kebencian tentang lokasi ibu kota negara di Kalimantan Timur. Panggilan itu akan disertai dengan surat perintah untuk membawanya secara paksa.'Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir,' kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Jumat, 28 Januari 2022.
Surat panggilan kedua itu dilayangkan karena Edy tidak memenuhi panggilan Jumat ini. Ramadhan mengatakan Edy tidak hadir dengan alasan karena ada kegiatan.Ramadhan mengatakan surat panggilan kedua diantar langsung ke rumah Edy. Dia mengatakan surat itu diterima oleh istri Edy. Ramadhan mengatakan bila Edy Mulyadi tidak hadir pada panggilan kedua, maka polisi akan membawanya ke Mabes Polri untuk diperiksa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Kini DItangani Bareskrim PolriPenyidik Bareskrim Polri telah mengirim panggilan untuk Edy Mulyadi. Edy segera diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang berkaitan dengan suku, agama
Baca lebih lajut »
Gerindra Jateng Tak Mau Kasus Edy Mulyadi Selesai dengan Kata MaafDPD Partai Gerindra Jawa Tengah secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng. Tuntutannya tak main-main. gerindrajateng
Baca lebih lajut »
Gerak Cepat Polisi Usut Kasus Edy Mulyadi Soal 'Tempat Jin Buang Anak'Polri bergerak cepat mengusut kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi. Kasus tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »