Kasus TPPU, Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan Istri Dituntut 12 Tahun Penjara
Hal yang memberatkan, Irfan tidak mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan berbelit dalam persidangan. Ditambah, saat peristiwa itu terjadi, Irfan menjabat sebagai pejabat negara. Sedangkan hal yang meringankan, Irfan dianggap sopan.
"Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irfan Suryanagara berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani, dan pidana denda sebesar Rp2 miliar, subsider enam bulan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Obstruction of Justice, Irfan Widyanto Hadapi Sidang Tuntutan Hari IniTerdakwa Irfan Widyanto dijadwalkan bakal menghadapi sidang tuntutan dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan terhadap Brigadir...
Baca lebih lajut »
Pembacaan Tuntutan Irfan Widyanto di Kasus Brigadir J DitundaPembacaan tuntutan terhadap Irfan Widyanto ditunda karena belum siap dan akan dibacakan Jumat (27/1/2023).
Baca lebih lajut »
Kasus Obstruction of Justice, Sidang Pembacaan Tuntutan Irfan Widyanto DitundaHakim pun memutuskan sidang tuntutan terhadap Irfan Widyanto digelar pada Jumat pekan ini.
Baca lebih lajut »
Kasus Penipuan Bisnis SPBU, Irfan Suryanagara Dituntut 12 Tahun Penjara!Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dituntut pidana 12 tahun penjara oleh JPU. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan penipuan bisnis SPBU.
Baca lebih lajut »
Peraih Adhi Makayasa Jalani Sidang Tuntutan Kasus Perusakan CCTV Hari IniAKP Irfan Widyanto akan menjalani sidang tuntutan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, hari ini.
Baca lebih lajut »
Eks Ketua DPW PSI DKI Michael Victor Sianipar Resmi Gabung Perindo, Jabat Ketua DPPMenurut Michael, Perindo menjadi partai politik (parpol) yang tepat bagi anak muda untuk unjuk gigi membangun bangsa.
Baca lebih lajut »