Kasus Tanah Munjul, KPK Perinksa Eks Plt Sekda DKI Jakarta |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kasus Tanah Munjul, KPK Perinksa Eks Plt Sekda DKI Jakarta |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Eks Plt Sekda DKI Jakarta diperiksa untuk saksi tersangka Rudy Hartono Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta ,Sri Haryati, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Dalam jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Sri dipanggil dalam kapasitas sebagai Plt Sekda DKI Jakarta Tahun 2020.

Baca Juga KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Rudy dan kawan-kawan, yaitu Kabid Usaha Transportasi, Properti, dan Keuangan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Ahmad Giffari dan Maulina selaku General Manager KSO Nuansa Cilangkap/Junior Manager Sub Divisi Pengembangan Usaha Sarana Jaya periode 2019-Juni 2020."Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta ," ucap Ali.

Anja bersama Tommy menemui Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus dan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli tanah Pondok Ranggon seluas 41.921 m2 dengan harga Rp2,5 juta/m2. Kemudian saat itu juga langsung disetujui Rudy dengan membayarkan uang muka pertama sebesar Rp5 miliar kepada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Selanjutnya, dengan menggunakan rekening perusahaan PT Adonara Propertindo, Rudy dan Anja kembali menyetujui dan memerintahkan Tommy mengirimkan dana sebesar Rp5 miliar sebagai uang muka tahap kedua kepada Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Boromeus.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korupsi Tanah di Munjul, KPK Periksa Eks Plt Sekda DKIKorupsi Tanah di Munjul, KPK Periksa Eks Plt Sekda DKISri Haryati diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur.
Baca lebih lajut »

Kasus Tanah Munjul, KPK Periksa Eks Plt Sekda DKIKasus Tanah Munjul, KPK Periksa Eks Plt Sekda DKIKPK memanggil mantan Plt Sekda DKI Jakarta Sri Haryati dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »

KPK Panggil Eks Sekda DKI Jadi Saksi Kasus Tanah MunjulKPK Panggil Eks Sekda DKI Jadi Saksi Kasus Tanah MunjulEks Sekda DKI Jakarta Sri Haryati akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul,Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »

KPK Mulai Garap eks Sekda DKI di Kasus Korupsi Tanah MunjulKPK Mulai Garap eks Sekda DKI di Kasus Korupsi Tanah MunjulKPK terus memanggil sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. KPK
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Pengacara Maskur Husein di Kasus Suap Eks Penyidik Robin PattujuKPK Periksa Pengacara Maskur Husein di Kasus Suap Eks Penyidik Robin PattujuKPK memanggil pengacara Maskur Husein untuk diperiksa dalam kasus suap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk Robin. TempoNasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 22:03:56