Kasus Tambang Emas Ilegal di Ciemas, Polres Sukabumi Tetapkan Tersangka |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kasus Tambang Emas Ilegal di Ciemas, Polres Sukabumi Tetapkan Tersangka |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Pertambangan emas ilegal tersebut berada di kawasan hutan Perhutani.

Lokasi pertambangan emas ilegal di kawasan hutan Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu .

Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, enam dari sebelas orang yang diamankan itu ditetapkan sebagai tersangka.“Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan enam dari sebelas orang yang diamankan itu layak untuk ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Ahad .

“Jadi, dari para penambang yang lima orang ini punya peran masing-masing. Kemudian semuanya dimodali oleh S,” kata Kapolres. Menurut Kapolres, dari kegiatan PETI itu, diduga penghasilan yang didapatkan mencapai sekitar Rp 200 juta-500 juta dalam satu pekan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Lelang Tambang Batu Bara Sitaan Kasus Asuransi Jiwasraya Rp1,9 TriliunKejagung Lelang Tambang Batu Bara Sitaan Kasus Asuransi Jiwasraya Rp1,9 TriliunPT Gunung Bara Utama, perusahaan tambang batu bara dengan modal dasar Rp6,5 triliun dilelang Rp1,94 triliun oleh Kejagung.
Baca lebih lajut »

Kejagung Lelang Tambang Batu Bara Sitaan Kasus Asuransi Jiwasraya, Intip Nilai PenawarannyaKejagung Lelang Tambang Batu Bara Sitaan Kasus Asuransi Jiwasraya, Intip Nilai PenawarannyaPT Gunung Bara Utama, perusahaan tambang batu bara dengan modal dasar Rp6,5 triliun dilelang Rp1,94 triliun oleh Kejagung.
Baca lebih lajut »

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi Moutong, Dirjen HAM Dorong Usut Kasus hingga TuntasKasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi Moutong, Dirjen HAM Dorong Usut Kasus hingga TuntasDirektur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan seksual anak di bawah umur (15) yang dilakukan oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Baca lebih lajut »

Polres Sukabumi Amankan Sejumlah Warga yang Melakukan Penambangan Emas Ilegal di Area Perhutani Blok CibuluhPolres Sukabumi Amankan Sejumlah Warga yang Melakukan Penambangan Emas Ilegal di Area Perhutani Blok CibuluhJajaran kepolisian polres Sukabumu melalui satreskrim amankan sejumlah warga yang diduga melakukan (PETI) Penambangan Emas Tanpa Izin atau ilegal.
Baca lebih lajut »

Divestasi 11% Saham Vale Indonesia ke MIND ID Belum Untungkan NegaraDivestasi 11% Saham Vale Indonesia ke MIND ID Belum Untungkan NegaraRencananya, perusahaan tambang nikel itu bakal mendivestasikan saham sebesar 11 persen ke negara, lewat holding BUMN pertambangan MIND ID.
Baca lebih lajut »

Kontrak Tambang Vale Habis 2025, Sepantasnya Balik ke Negara!Kontrak Tambang Vale Habis 2025, Sepantasnya Balik ke Negara!Kontrak Karya (KK) perusahaan tambang nikel asal Kanada di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk (INCO), akan berakhir pada 2025 mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 02:13:44