Terpidana 7 tahun penjara Tubagus Chaeri Wardana bersama dua mantan Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Deddy Handoko dan Wahid...
Terpidana 7 tahun penjara Tubagus Chaeri Wardana bersama dua mantan Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Deddy Handoko dan Wahid Husein sebagai tersangka suap. - Terpidana tujuh tahun penjara Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan bersama dua mantan Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung Deddy Handoko dan Wahid Husein sebagai tersangka suap penggunaan fasilitas dan pengurusan izin keluar Lapas Sukamiskin.
Setelah penyelidikan rampung kemudian dilakukan gelar perkara dan disimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, ujar Basaria, KPK memutuskan menaikkan penyelidikan ke tahap penyidikan dengan penetapan lima orang sebagai tersangka. Dua lainnya yakni Deddy Handoko selaku Kalapas Sukamiskin kurun 2016 hingga Maret 2018 dan Wahid Husein selaku Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.
Selama di dalam lapas, Wawan memiliki pendamping yang bertugas mengurus segala keperluan Wawan di antaranya izin berobat ke luar lapas, mengurus kebutuhan sehari-hari, membantu komunikasi, negosiasi dengan pihak lapas, dan bahkan berkomunikasi dengan pihak swasta di luar lapas. "Meski mobil tersebut bukan atas nama WH , hingga saat itu, mobil masih dalam penguasaan WH. WH tidak melaporkan penerimaan gratifikasi berupa 2 unit mobil dalam jangka waktu 30 hari kerja kepada KPK sebagaimana ketentuan Pasal 12 C UU Tindak Pidana Korupsi," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Suap Sukamiskin, 2 Eks Kalapas Terima Duit hingga Mobil MewahKPK menetapkan dua mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Deddy Handoko dan Wahid Husein, sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Baca lebih lajut »
KPK Jerat Tersangka Baru Kasus Suap Sukamiskin Termasuk 2 Eks KalapasKPK menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan suap terkait pemberian fasilitas di Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca lebih lajut »
Pengembangan Kasus Suap di Sukamiskin, KPK Tetapkan 5 Tersangka BaruDari lima tersangka, salah satunya sudah meninggal dunia, yakni Fuad Amin.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Kode Suap 'Mangga Manis' di Kasus Bupati IndramayuKPK mengungkap dalam kasus suap Bupati Indramayu Supendi, 'mangga manis' dipakai Carsa AS selaku pihak swasta sebagai kode suap.
Baca lebih lajut »
Bupati Indramayu Ditangkap Bersama 7 Orang Kasus Suap ProyekJuru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini Bupati Indramayu Supendi dan sejumlah orang yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Sekjen KKPKPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya, seperti Pemilik PT Bahari Sejahtera Ang Benny Shawpindo.
Baca lebih lajut »