KPK telah menyelesaikan berkas perkara tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sehingga akan segera diadili.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan berkas perkara tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Dengan demikian, Haryadi akan segera diadili.
"Telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti pada untuk Tersangka Haryadi Suyuti dkk dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa karena isi berkas perkara memenuhi syarat formil dan materil dari kelengkapan berkas perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu . Dalam perkara ini, KPK menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka penerima suap perizinan apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perda Kota Religius Ditolak Kemendagri, Wali Kota Depok Minta Tolong Menag Yaqut: Ini Urusan AgamaUsai usulan perda kota religius ditolak Kemendagri, Wali Kota Depok Mohammad Idris ingin Menag Yaqut turun gunung.
Baca lebih lajut »
Di Tengah Apel, Ketua PWM Jateng Beri Ucapan Selamat Ultah Wali Kota GibranKetua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jateng Tafsir mengucapkan selamat hari ulang tahun ke-35vWali Kota Gibran di tengah apel kesiapan Muktamar 48 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Manahan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kota Bogor Anggarkan Rp 1,8 Miliar Beli Mobil Listrik Kendaraan Dinas Wali Kota dan Wakil - Tribunnews.comPemerintah Kota Bogor Anggarkan Rp 1,8 Miliar Beli Mobil Listrik Kendaraan Dinas Wali Kota dan Wakil
Baca lebih lajut »
Pukat UGM: KPK punya bukti kuat jerat Gubernur Papua Lukas EnembePeneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Yogyakarta Zaenur Rohman meyakini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai bukti kuat sehingga ...
Baca lebih lajut »
Dalami Suap Rektor Unila, KPK Periksa Rektor Untirta Prof Fatah SulaimanRektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Profesor Fatah Sulaiman dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi
Baca lebih lajut »
Anggota MRP Desak Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK |Republika OnlineDorince mengimbau masyarakat Papua tetap tenang dan mengawal proses hukum Lukas.
Baca lebih lajut »