Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Kembali Periksa Dito Mahendra pada Jumat Lusa

Indonesia Berita Berita

Kasus Senpi Ilegal, Bareskrim Kembali Periksa Dito Mahendra pada Jumat Lusa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal pada Jumat lusa.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Badan Resersi Kriminal Polri akan kembali melakukan pemeriksaan kepada Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Seperti yang diketahui, Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 15 pucuk senjata api ketika menggeledah kediamannya pada Senin . Belasan senjata api berbagai jenis itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata IlegalPolri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata IlegalDua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal.
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri |Republika OnlineMuhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri |Republika OnlineLaporan ini juga menyeret nama peneliti BRIN yang lain, Thomas Jamaluddin.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Turun Tangan soal Pernyataan Peneliti BRIN yang Ancam Warga MuhammadiyahBareskrim Turun Tangan soal Pernyataan Peneliti BRIN yang Ancam Warga MuhammadiyahBuntut viralnya pernyataan peneliti BRIN, Andi Pangerang yang diduga mengancam warga Muhammadiyah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun turun tangan.
Baca lebih lajut »

LBH PP Muhammadiyah Laporkan 2 Peneliti BRIN ke BareskrimLBH PP Muhammadiyah melaporkan dua peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin ke Bareskrim. Pakai pasal apa?
Baca lebih lajut »

Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancam Bunuh ke Bareskrim Polri - Tribunnews.comPemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN yang Mengancam Bunuh ke Bareskrim Polri - Tribunnews.comPP Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan peneliti BRIN AP Hasanuddin, ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhannya terhadap warga Muhammadiyah
Baca lebih lajut »

Peneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan - Tribunnews.comPeneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan - Tribunnews.comPemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 18:39:58