Salah satu pelaku yakni Wowon Erawan adalah suami sah dari salah satu korban.
- Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan ada tiga tersangka dalam kasus sekeluarga diracun di rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
"Pelaku adalah Wowon Erawan, Solihin, dan M Dede Solehudin," ujar Fadil saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis .Bahkan, Wowon Erawan adalah suami dan ayah dari dua korban yang diracun. Fadil menyatakan, sebelum meracuni keluarganya di Bekasi itu, ketiga pelaku memang sudah terlibat serangkaian pembunuhan serta penipuan berupa menjanjikan kemampuan supernatural untuk membuat orang menjadi kaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wowon Pembunuh Keluarga Keracunan: Suami Korban Ternyata Ayah TiriMisteri sekeluarga keracunan di Bantargebang, Kota Bekasi, tersingkap. Wowon (60), sosok suami baru Ai Maimunah (40), tak lain adalah bapak tirinya sendiri.
Baca lebih lajut »
Ngeri! 3 Korban Wowon Ditemukan Terkubur di CianjurNgeri! Sebanyak tiga jenazah ditemukan terkubur dari dua rumah WWN (60) dan S (70) di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kec. Ciranjang, Cianjur, Jabar. Simak selengkapnya di sini. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Luhut: Pemerintah Siapkan Anggaran Digitalisasi Rp 1.200 TMenurut Luhut, salah satu upaya pemerintah mengurangi kasus korupsi melalui digitalisasi sistem keuangan.
Baca lebih lajut »
Kasus Campak Meningkat, 31 Provinsi Laporkan 3.341 Kasus Hingga Desember 2022 |Republika OnlineKemenkes minta semua pihak untuk waspada campak.
Baca lebih lajut »
Kemenkes: 31 Provinsi Laporkan KLB Campak | merdeka.comKasus campak yang dilaporkan dari daerah kepada Kemenkes berjumlah 3.341 kasus di 223 kabupaten dan kota.
Baca lebih lajut »
Kasus Pemerkosaan Anak oleh Remaja di Brebes, Polda Jateng Tegaskan Tindak Lanjuti KasusSeorang anak di Brebes, Jawa Tengah, diduga diperkosa oleh 6 remaja. Kasus ini kemudian mencuat karena malah berujung damai setelah dimediasi oleh sebuah LSM.
Baca lebih lajut »