Kasus Salah Transfer, Nasabah Ini 4 Kali Gugat BRI ke Pengadilan
Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang nasabah bernama Indah Harini menggugat PT Bank Rakyat Indonesia Tbk senilai Rp1,3 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam catatan Bisnis, Indah telah empat kali mengajukan gugatan terhadap BRI. Gugatan pertama diajukan pada tanggal 12 Januari 2021 lalu. Saat itu Indah meminta pihak BRI mengembalikan dana senilai 100.163,29 poundsterling. #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi Lima Kasus |Republika OnlineDua kasus baru merupakan pelaku perjalanan dari London.
Baca lebih lajut »
Fokus Bangun Ekosistem Ultra Mikro, BRI Sediakan Funding Facility Kepada PNM |Republika OnlineSalah satu bentuk sinergi yang dilakukan adalah penyediaan funding facility ke PNM
Baca lebih lajut »
Cara Buka Rekening Online BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri | Finansial - Bisnis.comBerikut tata cara membuka rekening secara online untuk BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri lengkap dengan syaratnya.
Baca lebih lajut »
Tahapan Membuka Rekening Secara Online untuk BCA, BNI, BRI, dan Bank MandiriTak hanya sebagai bentuk inovasi, pembukaan rekening secara online ini juga sebagai bentuk adaptasi kalangan perbankan terhadap era digital. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, dan Bank MandiriMau tukar dollar AS? simak dulu kurs rupiah di BCA, BRI, BNI, CIMB Niaga, dan Bank Mandiri
Baca lebih lajut »