Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Ravio Patra.
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh peneliti kebijakan publik, Ravio Patra.'Empat orang saksi dan dua orang ahli,' kata Argo kepada Tempo, Sabtu, 25 April 2020.Argo mengatakan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan digital forensik.
Terhadap klaim Ravio Patra yang mengaku WhatsApp miliknya dibajak orang lain, Argo mengatakan penyidik juga masih melakukan pendalaman. Menurut dia, ada beberapa pemeriksaan yang membutuhkan waktu.'Ada beberapa keterangan yang perlu waktu seperti keterangan dari server WhatsApp, saksi ahli, analisis dan lain-lain,' kata Argo.Ravio Patra ditangkap pada Rabu malam, 22 April lalu di Jalan Blora Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat saat sedang menunggu jemputan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Ravio Patra, Polisi Diduga Akses Data Pribadi Tanpa IzinTerkait email Ravio Patra, Arif dari KATROK berujar bahwa aplikasi pengiriman surat elektronik itu sempat dijadikan barang bukti.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Ravio Patra, Mahfud MD Ingatkan Polisi Tahan DiriRavio Patra dilepas, Mahfud meminta masyarakat sipil berhati-hati mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memprovokasi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Koalisi Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Kasus Ravio PatraKoalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus (Katrok) melihat banyak kejanggalan dalam penangkapan peneliti independen kebijakan publik Ravio Patra.
Baca lebih lajut »
Belajar dari Kasus Ravio Patra, Mahfud: Hati-Hati Jaga Ponsel dari PeretasanMahfud meminta Ravio dan seluruh masyarakat untuk belajar dari kasus tersebut, terutama ancaman peretasan akun yang bisa menimpa siapa pun.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Ravio Patra, Peneliti yang Kritis terhadap PemerintahKepolisian menangkap peneliti kebijakan publik Ravio Patra atas dugaan melakukan provokasi. Namun kelompok masyarakat sipil menemukan kejanggalan dan menduga kasus tersebut hasil rekayasa.
Baca lebih lajut »
Dipulangkan Polisi, Aktivis Ravio Patra Berstatus SaksiRavio saat ini berstatus sebagai saksi.
Baca lebih lajut »