Manjelis hakim PN Tipikor Mataram menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada mantan kepala seksi perikanan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lombok Tengah (Loteng) tersebut.
”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa empat tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Isrin pada sidang Senin .
Terdakwa Hazairin juga dibebankan membayar denda Rp 200 juta subsider satu bulan kurungan. Dalam pertimbangan majelis hakim, Hazairin menerima aliran dana pengurusan pembuatan sertifikat lahan khusus nelayan dari program Nelayan Sehat. ”Dari pembuktian dan keterangan saksi-saksi menyatakan menerima uang Rp 27 juta,” bebernya.
Namun, Hazairin baru menitipkan uang hasil pungli dari penyidik di Polres Loteng Rp 23 juta. Uang yang sudah dikembalikan tersebut diperintahkan untuk dikembalikan ke para penerima program. ”Sebelumnya, JPU menuntut untuk dikembalikan ke kas negara. Namun, majelis hakim berpendapat lain. Uang itu harus dikembalikan ke para penerima,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Covid-19 Kembali Tembus di Atas 1.000 Kasus dalam 4 Hari Terakhir - Nasional Tempo.coKasus Covid-19 Kembali Tembus di Atas 1.000 Kasus dalam 4 Hari Terakhir TempoNasional
Baca lebih lajut »
Cari Solusi Sengketa Lahan di Pancursari, Menteri ATR Hadi Tetap Izinkan Warga Panen | merdeka.comMantan Panglima TNI itu memberikan instruksi agar menyelesaikan permasalahan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. Kasus ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
Baca lebih lajut »
3 Tersangka Teroris Ditangkap Densus, 2 Eks NapiterDua dari tiga tersangka teroris yang ditangkap Densus adalah mantan napi kasus yang sama.
Baca lebih lajut »
Hakim AS Nyatakan Remaja Kulit Hitam tidak Bersalah 91 Tahun Setelah Eksekusi |Republika OnlineRemaja tersebut dihukum oleh juri berkulit putih hanya dalam waktu empat jam.
Baca lebih lajut »
63,25% Jemaah Haji Indonesia Berisiko Tinggi“Dari 269 kasus, empat sampai lima kasus adalah gangguan kardiovaskuler sementara satu kasus dari penyakit degeneratif lain seperti diabetes dan hipertensi.”
Baca lebih lajut »
Tak Lagi di AS Monaco, Mantan Pemain Chelsea Singgung Klub Masa Depan - Pikiran-Rakyat.comMasa depan disinggung mantan pemain Chelsea usai mengakhiri kontrak tiga tahun bersama dengan AS Monaco.
Baca lebih lajut »