Kepolisian membongkar dua sindikat prostitusi anak di Apartemen Gading Nias Residence. Tiga tersangka dan empat anak menjadi korban. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPA Nahar mengungkapkan bahwa rekrutmen eksploitasi anak dilakukan melalui media sosial, jaringan keluarga, sindikat, dan ancaman. Pelaku seringkali berpura-pura sebagai teman sebaya atau menawarkan pekerjaan dengan imbalan tinggi.
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus prostitusi anak masih terus bermunculan. Terbaru, Kepolisian Sektor Kelapa Gading membongkar dua sindikat prostitusi anak di Apartemen Gading Nias Residence pada 2 Februari 2025. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan empat empat lagi dinyatakan menjadi anak yang berhadapan dengan hukum . Sedangkan dari empat korban, tiga diantaranya dikategorikan masih anak.
Ia menyebutkan dalam beberapa kasus anak dipaksa orang tua, saudara atau kerabat untuk dieksploitasi secara seksual demi pundi-pundi rupiah. Pola ini kerap melibatkan teman dekat. Dimana anak sering diperkenalkan kepada pelaku oleh teman yang sudah lebih dulu menjadi korban. Pola ketiga ialah melalui sindikat atau jaringan organisasi. Umumnya modus jaringan menculik kemudian menjual anak ke pihak lain atau diekploitasi seksual. Terakhir, melalui rekrutmen paksaan dan ancaman.
PROSTITUSI ANAK MEDIA SOSIAL Eksploitasi Sindikat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 BulanJPNN.com : Kasus jaringan prostitusi online di apartemen Kelapa Gading melibatkan anak di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Benarkah Membanding-bandingkan Bisa Meningkatkan Motivasi Anak?Alasan orangtua membandingkan anak dengan anak lain adalah untuk memotivasi anak agar lebih baik, benarkah?
Baca lebih lajut »
8 Anak Artis Rilis Lagu Anak-anak, Terbaru Ameena Hanna Nur AttaHidupkan kembali lagu anak-anak, ketujuh anak artis ini benar-benar membawa nostalgia bisa mendengarkan lagu sesuai umur mereka.
Baca lebih lajut »
Lestari Moerdijat: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Harus Diterima dengan seriusWakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar dapat memutus rantai kekerasan. Lestari menyatakan bahwa kasus yang tidak tertangani tidak hanya melukai korban tetapi juga menciptakan efek domino ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan lemahnya perlindungan. Komnas Perempuan mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sepanjang 2024, namun hanya 105.475 kasus yang ditangani oleh Polri. Lestari mendorong pihak terkait untuk mengambil langkah strategis untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum tertangani.
Baca lebih lajut »
123 Kasus DBD di Denpasar pada Januari 2025, Melonjak Tajam dari Tahun LaluKasus tertinggi terjadi di Kecamatan Denpasar Barat sebanyak 39 kasus disusul Denpasar Utara 37 kasus
Baca lebih lajut »
Marak Konten Pornografi Anak di Sosial Media, Komdigi: Prioritas PengawasanBerita Marak Konten Pornografi Anak di Sosial Media, Komdigi: Prioritas Pengawasan terbaru hari ini 2025-01-13 18:15:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »