Polda DIY mengungkap kasus penyebaran materi pornografi anak melalui media sosial. Dalam kasus itu, polisi menemukan sekitar 3.800 video dan foto yang disebarkan melalui grup medsos dan aplikasi percakapan. Nusantara AdadiKompas
Polisi menggiring tersangka kasus kejahatan terhadap anak dalam konferensi pers, Senin , di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta , Kabupaten Sleman, DIY. Tersangka berinisial FAS itu menunjukkan alat kelaminnya kepada sejumlah anak melalui panggilan video.
SLEMAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah DI Yogyakarta mengungkap kasus penyebaran materi pornografi anak melalui media sosial. Dalam kasus itu, polisi menemukan sekitar 3.800 video dan foto yang disebarkan melalui grup medsos dan aplikasi percakapan. Polisi pun memburu 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menyatakan, kasus itu berawal dari laporan warga Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, 21 Juni 2022. Laporan itu menyebut, ada tiga anak perempuan berusia 10 tahun yang dihubungi seseorang tak dikenal melalui
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kecewa Ditelantarkan, Mahasiswa di Sleman Laporkan Bapak Kandung ke Polda DIYFerza Deka Pratama, mahasiswa asal Pandeyan Sidoluhur, Godean, Sleman melaporkan ayah kandungnya ke Polda DIY. Laporan tersebut sejak akhir 2021, Ferza Deka Pratama,...
Baca lebih lajut »
Polda DIY Bongkar Sindikat Eksploitasi Anak Melalui Ajakan Video Seks |Republika OnlineModus yang dilakukan pelaku adalah mencari nomor di dalam grup aplikasi WhatsApp.
Baca lebih lajut »
Ditlantas Polda Metro: Kami Tidak Bakal Tilang yang Stut MotorDitlantas Polda Metro tak akan tilang stut motor sebab seharusnya pengendara yang mogok ditolong karena mengalami musibah.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tak Tilang Pengendara Stut Motor, Ini Alasannya | merdeka.comSambodo menyampaikan, teknik stut bisanya diterapkan untuk membantu pengendara yang sepeda motor mogok atau kehabisan bensin.
Baca lebih lajut »
Polemik stut motor, Polda Metro pastikan tak ada tilangDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Imbau Warga Tak Kumpul-Takbir Keliling Malam IniPemerintah menetapkan Idul Adha 1434 Hijriah jatuh pada Minggu (10/7) besok. Polda Metro Jaya mengimbau warga tidak menggelar takbir keliling.
Baca lebih lajut »