Polres Mojokerto Kota melimpahkan kasus seorang Polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi, ke Polda Jatim.Kepastian itu disampaikan Kapolres Mojokerto
Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri , seperti dikutip dari“Saat ini Polda yang menangani, tadi sudah kami limpahkan ,” kata Daniel, Minggu .
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain botol air mineral untuk tempat bensin, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar. Akibat kejadian itu, RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen, dan sempat mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo, namun nyawanya tak tertolong. Jenazah sudah dimakamkan di Jombang.Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat itu Briptu FN tengah mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 senilai Rp2,8 juta hanya tersisa Rp800 ribu.Setiba di rumah, korban diminta ganti kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.
Daniel Somanonasa Marunduri Dirmanto Polda Jatim
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jatim Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jadi TersangkaBriptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Baca lebih lajut »
Polda Jatim ungkap motif Polwan bakar suami di MojokertoKepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang ...
Baca lebih lajut »
Polda Jatim Tetapkan Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto sebagai TersangkaPolda Jatim menetapkan Britu FN sebagai tersangka terbakarnya Briptu RDW, suaminya. Sang istri diduga menyebabkan sang suami terbakar di Aspol Kota Mojokerto.
Baca lebih lajut »
Polda Jatim tetapkan Polwan bakar suami di Mojokerto sebagai tersangkaPenyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian ...
Baca lebih lajut »
Polda Jatim Tetapkan Briptu FN, Anggota Polres Mojokerto Kota yang Bakar Suaminya sebagai TersangkaBriptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) di Mojokerto, sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Tanggapan Kompolnas soal Kasus Polwan Bakar Suami Seorang Polisi di MojokertoKomisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, buka suara soal kasus tewasnya Briptu RDW yang tewas diduga karena dibakar sang istri, Briptu FN, di Mojokerto, Ja
Baca lebih lajut »