Kasus PMK di Kabupaten Semarang Terus Bertambah

Indonesia Berita Berita

Kasus PMK di Kabupaten Semarang Terus Bertambah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 92%

Pemkab Semarang juga mengambil kebijakan penutupan pasar hewan untuk mengendalikan lalu lintas hewan dan mencegah penyebaran serta pengawasan ketat

KASUS penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus meningkat. Ratusan hewan ternak terkonfirmasi PMK di daerah ini sejak penyakit tersebut mulai merebak.

Selain melakukan karantina dan pengobatan terhadap hewan ternak terkonfirmasi PMK, . Akan tetapi, kebijakan tersebut tidak sepenuhnya dipatuhi pedagang dengan menggelar dagangan di pinggir jalan tidak jauh dari pasar hewan saat hari pasaran.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

14 Sapi di Kabupaten Bogor Terpapar PMKPemkab Bogor menutup Pasar Hewan Jonggol hingga 14 hari sesuai masa inkubasi virus. Sapi-sapi yang terkonfirmasi PMK dikarantina dan diobati sampai sembuh. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Wabah PMK di Jatim Meluas, 25 Daerah Laporkan KasusWabah PMK di Jatim Meluas, 25 Daerah Laporkan KasusWabah PMK di Jawa Timur semakin meluas. Kini tercatat dari 38 kabupaten.kota di wilayah itu, hanya tersisa 9 daerah yang dipastikan belum terindikasi ada hewan...
Baca lebih lajut »

MUI: Hewan PMK Gejala Klinis Berat Tidak Sah Dijadikan Hewan KurbanMUI: Hewan PMK Gejala Klinis Berat Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban'(Hewan PMK bergejala) lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.'
Baca lebih lajut »

Ini Isi Lengkap Fatwa MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMKIni Isi Lengkap Fatwa MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMKKetua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan, pada fatwa ini dibagi menjadi 3 kategori yakni hukum umum, hukum berkurban dengan hewan yang terkena PMK, dan panduan kurban untuk mencegah peredaran wabah PMK.
Baca lebih lajut »

MUI: Hewan kurban terkena PMK kategori berat tidak sah disembelihMUI: Hewan kurban terkena PMK kategori berat tidak sah disembelihKetua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa hukum berkurban dengan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 13:34:35