OJK mencatat jumlah korban yang telah mendapatkan keringanan sebanyak 21 orang dengan total Rp650,19 juta.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan bahwa sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor yang menjadi korban penipuan berkedok investasi telah mendapatkan keringangan dari empat perusahaan terkait.
Adapun OJK mencatat total ada 197 orang yang menjadi korban dalam kasus pinjol IPB. Lebih rinci, Akulaku mencatat 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta, Kredivo 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta, SPaylater 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta, dan Spinjam 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta.
Keringanan yang diberikan masing-masing platformKepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing menjelaskan lebih lanjut bahwa Akulaku berkomitmen menghapus utang mahasiswa IPB yang terjerat penipuan berkedok investasi. Kemudian Kredivo, Spaylater, dan Spinjam memberikan keringan berupa hapus bunga dan denda, sehingga korban hanya perlu membayar pokok.
Sebelumnya, Tongam mengatakan bahwa kasus yang terjadi di IPB merupakan sesuatu yang unik. Dalam kasus investasi bodong, pelaku dan korban biasanya berlawanan pihak, tetapi dalam kasus di IPB, kedua pihak justru ada di sisi yang sama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pinjol IPB, Korban Dapat Keringanan Hapus Utang hingga Hapus BungaOJK mencatat jumlah korban yang telah mendapatkan keringanan sebanyak 21 orang dengan total Rp650,19 juta.
Baca lebih lajut »
121 Mahasiswa IPB Dapat Keringanan Pengembalian Pinjaman Kasus Pinjol121 mahasiswa IPB terlibat 197 pinjaman dengan total nilai Rp 650,19 juta. Sementara, untuk pinjaman tertinggi berada di angka Rp 16,09 juta.
Baca lebih lajut »
Hore, Ada Perusahaan Pinjol Bersedia Hapus Utang Mahasiswa IPB | merdeka.comKetua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terlibat telah bersedia untuk memperpanjang waktu pelunasan bagi mahasiswa IPB. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol bersedia untuk menghapus utang bagi mahasiswa IPB korban penipuan.
Baca lebih lajut »
Kasus Penipuan Investasi Mahasiswa IPB Bukti Literasi Keuangan Masih KurangOJK melihat kejadian yang menimpa mahasiswa IPB merupakan pelajaran dan catatan penting karena menimpa kalangan mahasiswa yang seharusnya sudah memiliki literasi keuangan yang baik.
Baca lebih lajut »
Cegah Kasus IPB Terulang, OJK Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Pengawasanpelaku usaha jasa keuangan (PUJK) harus terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penipuan berkedok investasi seperti yang terjadi ke mahasiswa IPB tidak terulang.
Baca lebih lajut »
121 Mahasiswa IPB Korban Penipuan Dapat Keringanan dan Restrukturisasi Pinjaman121 mahasiswa IPB yang menjadi korban penipuan berkedok investasi telah berhasil mendapatkan keringanan dan restrukturisasi pinjaman.
Baca lebih lajut »