Komisi III DPR RI mendorong perbaikan di tubuh Kejaksaan RI usai kasus Pinangki
Kasus Pinangki ini terus menyita perhatian publik. Belum habis rasa keadilan masyarakat terganggu dengan rendahnya Vonis hukuman terhadap dirinya. Kini kita disuguhi dengan pemecatan beliau sebagai Aparatur Sipil Negara. Meskipun dinyatakan dipecat, menurut hemat saya jelas keputusan ini terlambat.
Baca Juga Pinangki di vonis Pengadilan Tinggi Jakarta pada 14 Juni 2021. Sementara baru resmi di pecat, per 5 Agustus 2021. Argumentasi dari Kejaksaan RI menyatakan bahwa proses pemecatan menunggu status inkracht setelah Jaksa dan Pinangki dipastikan tidak melakukan Kasasi. Padahal jangka waktu untuk mengajukan Kasasi hanya sebatas 14 Hari. Maka secara normatif, seyogyanya Keputusan Pemecatan dengan tidak hormat tersebut sudah bisa dikeluarkan bulan Juli 2021.
Tentu karena pemecatannya baru dilakukan sekarang kesan di publik tidak baik, karena mayoritas publik beranggapan bahwa Pinangki baru dipecat setelah desakan publik deras mengalir yang terakhir disampaikan MAKI yng mengungkap ke publik fakta bahwa Pinangki masih menerima gaji dan masih berstatus ASN. Peristiwa ini wajib dievaluasi, bagaimanapun Kejaksaan RI adalah Lembaga Penegak Hukum sehingga mau tidak mau menjadi salah satu wajah penegakan hukum di Tanah Air.
Komisi III DPR RI mendorong perbaikan di tubuh Kejaksaan RI, agar lebih profesional dalam menyelesaikan suatu perkara. Saat ada oknum dari Kejaksaan RI yang terbukti bersalah secara hukum, sudah menjadi kewajiban Kejaksaan RI untuk bertindak tegas. Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat bahwa ada pihak yang diistimewakan hanya karena pangkat dan kedudukannya.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Indef Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Turun, Namun Tetap Positifmelambatnya kinerja ekonomi ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, negara lain pun turut berada di kondisi yang sama.
Baca lebih lajut »
64 Juta Orang RI Utang ke Pinjol, Jumlahnya Bikin Kaget!Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyatakan sejauh ini ada 121 pinjaman online legal yang ada di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kado HUT RI, Polda Metro Jaya Targetkan 100% VaksinasiPolda Metro Jaya menargetkan 100 persen warga DKI Jakarta mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebagai hadiah perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
Baca lebih lajut »
100 persen vaksinasi di Jakarta jadi kado perayaan Kemerdekaan RIPolda Metro Jaya menargetkan 100 persen warga DKI Jakarta mendapatkan vaksinasi COVID-19 sebagai hadiah perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021.
Baca lebih lajut »
Vaksin di Daerah Habis, Moeldoko Ungkap RI Terima 183 Juta Dosis Tambahan hingga Akhir 2021Moeldoko memastikan ke depan stok vaksin di Tanah Air akan aman. Pasalnya, Indonesia akan menerima sekitar 183 juta dosis vaksin tambahan hingga akhir 2021. Sejumlah...
Baca lebih lajut »