Kasus pernikahan dini berujung KDRT di Langkat diminta gunakan tiga UU

Indonesia Berita Berita

Kasus pernikahan dini berujung KDRT di Langkat diminta gunakan tiga UU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta anak berkonflik hukum yang menjadi pelaku kasus pernikahan dini berujung kekerasan dalam ...

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta anak berkonflik hukum yang menjadi pelaku kasus pernikahan dini berujung kekerasan dalam rumah tangga di Langkat, Sumatra Utara, agar dijerat dengan tiga Undang-undang.

"Kami menyarankan kasus ini diproses secara hukum dengan menggunakan tiga UU, yakni Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu. "Pelaku sudah ditangkap pada 13 Oktober 2023 di luar tempat kejadian perkara," katanya.

Kasus ini mencuat setelah korban berusia 15 tahun yang merupakan istri terduga anak berkonflik hukum, B mendapatkan luka bakar di seluruh tubuh akibat disulut api dengan bensin yang sebelumnya telah disiramkan ke tubuh korban. Pasangan tersebut menikah di usia anak dengan melakukan pernikahan siri dan saat ini telah memiliki seorang anak usia tiga bulan. Sebelum hari kejadian, pasangan tersebut telah berpisah sementara selama satu pekan. Pada hari Kamis , anak berkonflik hukum datang ke rumah saksi E untuk berjumpa dengan korban di belakang rumah saksi E.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Viral Bully Siswi SMA di Langkat, Berakhir Damai Usai Dimediasi Pihak SekolahKasus Viral Bully Siswi SMA di Langkat, Berakhir Damai Usai Dimediasi Pihak SekolahDalam video, BNQ, siswi yang melakukan perundungan juga memegang daerah sensitif korban di bagian dada. Sementara FDM diduga merekam aksi BNQ.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Tanggapi Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesty Kejora yang Sempat Viral Terkait Kasus KDRTPakar Hukum Tanggapi Rumah Tangga Rizky Billar dan Lesty Kejora yang Sempat Viral Terkait Kasus KDRTPakar hukum Sadrakh Seskoadi beri tanggapan soal rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora yang semoat viral karena kasus KDRT.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka Laporan Antonius NS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak: Kasus Dirut Taspen Itu Kasus Video PornoJadi Tersangka Laporan Antonius NS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak: Kasus Dirut Taspen Itu Kasus Video Porno"Kasus Dirut Taspen itu kasus video porno," kata Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (16/10).
Baca lebih lajut »

Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Saut Situmoran Sebut Pertaruhkan Penuntasan Kasus Korupsi di IndonesiaDugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Saut Situmoran Sebut Pertaruhkan Penuntasan Kasus Korupsi di IndonesiaBerita Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Saut Situmoran Sebut Pertaruhkan Penuntasan Kasus Korupsi di Indonesia terbaru hari ini 2023-10-17 17:47:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dari KPK ke Kejagung, Pakar Hukum Sebut Kasus Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Pengulangan KasusDari KPK ke Kejagung, Pakar Hukum Sebut Kasus Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Pengulangan KasusBerita Dari KPK ke Kejagung, Pakar Hukum Sebut Kasus Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar Pengulangan Kasus terbaru hari ini 2023-10-17 13:50:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Keluarga Korban Bullying di Langkat Minta Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek: Tetap di SiniKeluarga Korban Bullying di Langkat Minta Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek: Tetap di SiniSMA N 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menolak permintaan orang tua korban bullying yang meminta terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 15:12:16