Polres Cianjur menyatakan, kasus penyerangan rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 di Cianjur diselesaikan dengan kekeluargaan
Ki Dalang Yogaswara Sunandar oleh sekelompok orang di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, berujung damai. Kasus itu diselesaikan dengan Tono Listianto menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui insiden berawal ketika rombongan grup seni pulang dari Sukabumi melintasi jalur Naringgul Ciwidey, Kamis siang.
Tidak sampai di situ, pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris terjatuh. Rekan korban yang melihat aksi tersebut sempat mendatangi pelaku untuk menegur aksi pelaku yang tidak sepantasnya. Pelaku kembali menjawab dengan nada kasar dan pergi.
Wayang Golek Restorative Justice Giri Harja 3 Putra
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Grup Wayang Golek Giri Harja 3 Putra Diserang di CianjurRombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar diserang sejumlah bang jago di Cianjur.
Baca lebih lajut »
Preman Mengamuk, Rombongan Wayang Golek Giri Harja 3 Putra Diserang Saat Pulang ManggungMereka diketahui menjadi korban penyerangan oleh oknum preman di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Kamis (6/6/2024) siang.
Baca lebih lajut »
Kasus penyerangan rombongan wayang di Cianjur berakhir damaiKasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan kasus penyerangan rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara ...
Baca lebih lajut »
KPU Cianjur gelar peluncuran tahapan Pilkada Cianjur 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar peluncuran tahapan Pilkada 2024 di Lapang Prawatasari Joglo Cianjur, Minggu, dengan ...
Baca lebih lajut »
Pegi Setiawan 'Cianjur' Beri Klarifikasi Soal Kasus Vina: Silakan Datang Kalau Tak PercayaKasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina ramai menjadi perbincangan publik usai kisahnya difilmkan.
Baca lebih lajut »
Kasus Hukum, Kepala Desa di Cianjur tak Terima SK Perpanjangan Masa JabatanPerpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 32024 tentang Desa
Baca lebih lajut »