Polisi menghentikan penanganan kasus penyamaran seorang pria berinisial RH sebagai cewek pesanan bernama 'mawar'. penipuan
jpnn.com, MATARAM - Polisi menghentikan penanganan kasus penyamaran seorang pria berinisial RH sebagai wanita pesanan bernama"mawar" di media sosial. "Jadi kasusnya sudah ADR , mereka sepakat untuk berdamai, yang merasa dirugikan juga sudah memberikan maaf, karena mereka juga saling kenal, teman waktu SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin .
Sebelumnya, RH diamankan oleh Polresta Mataram karena membuat ulah yang tidak lazim, yakni menjual jasa pijit melalui media sosial dengan memanfaatkan foto pelapor yang bukan lain adalah teman sekolahnya semasa duduk di bangku SMP. Agar tipu muslihatnya tidak terbongkar, RH yang menyamar sebagai perempuan berjilbab hanya mau melayani para pelanggannya dari kamar indekosnya dengan kondisi gelap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Corona di DKI Jakarta Naik, Anies Baswedan: Kami Malah Aktifkan Pencarian Kasus - Tribunnews.comGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini aktif menelusuri kasus-kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota.
Baca lebih lajut »
Tembus 38 Ribu Kasus Positif, Ini Sebaran 857 Kasus Baru Virus Corona 14 JuniIndonesia mengumumkan adanya penambahan 857 kasus baru Corona, totalnya 38.277. Jawa Timur menjadi wilayah dengan penambahan kasus terbanyak yaitu 196 orang. UpdateCorona via detikHealth
Baca lebih lajut »
Total kasus virus corona AS mencapai 2.063.812 kasusPusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) mengumumkan laporan terkini mengenai kasus virus corona, yaitu total 2.063.812 kasus dan ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus WNI Terjun ke Laut di Selat MalakaPolda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901. WNI
Baca lebih lajut »