Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Selatan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kasus Pengeroyokan Oleh Putra Siregar, Ini Penjelasan Polres Metro Jakarta Selatan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Pengeroyokan oleh Budi dan Rico Valentino terjadi 2 Maret lalu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan kronologi pengeroyokan yang menyeret nama pemilik gerai PS Store, Putra Siregar, dan rekannya yakni seorang artis bernama Rico Valentino.

"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA. Entah apa yang dibicarakan, masih dalam proses penyelidikan," jelas Budhi, dalam keterangannya, Sabtu . "Dari laporan, kita melayangkan panggilan. Sampai dengan alasan dari tersangka bahwa dia akan jalankan ibadah umroh. Nah itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan status tersangka," ujar Ridwan.

Dia mengatakan kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan pasal 170 KUHP. Kemudian tersangka RV tidak senang dengan peristiwa tersebut dan mendatangi MNA, kemudian terjadi pemukulan korban. Namun, ketika kasusnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Putra Siregar malah divonis tidak bersalah. Dia dinilai oleh majelis hakim tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-10 07:51:21